SUMAT E R A tersebut. Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi dari desa, per telepon, bahwa pihak TPL sedang melakukan aktivitas penebangan di hutan kemenyan. Mendengar informasi ini, warga yang sedang menunggu di luar kantor DPRD langsung menyampaikan informasi tersebut ke pihak DPRD. Pada saat itu juga, Panitia Khusus (Pansus) DPRD langsung berangkat ke hutan kemenyan untuk memastikan informasi tersebut. Sampai pukul 14.30 WIB belum juga ada hasil rapat Muspida. Sementara warga yang tetap berkumpul di kampung sudah tidak sabar menunggu informasi tentang hasil rapat di DPRD ini. Berkali-kali warga menanyakan hasil rapat er telepon, namun belum juga ada hasilnya. Karena waktu yang disepakati sudah lewat, dan hasil rapat belum ada. Pihak Kantor Bupati beralasan bahwa bupati dan wakil bupati tidak ada di tempat. Di sepanjang jalan, rombongan warga yang menggunakan berbagai angkutan milik warga dua desa (truk, angkot, bis, dan sepeda motor), meneriakkan tuntutan pembebasan teman mereka yang masih ditahan di Polres. Peristiwa 2: Menolak penghancuran Kemenyan, 8 orang Tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Meski DPRD Humbahas telah menyurati Bupati supaya status konflik di wilayah tombak kemenyan dinyatakan stanvast.30 Namun, pihak TPL masih tetap melakukan aktivitas penebangan dan pembukaan jalan baru di area itu. “Di lapangan sering terjadi benturan antara warga dengan para pekerja TPL, dan pihak aparat kepolisian,” kata MS, seorang petani kemenyan. MS menuturkan, tepat hari Senin, 17 September 2012, bahwa enam warga yang sedang berada di tombak menemukan pekerja TPL sedang bekerja di lahan. Warga kembali mengingatkan dan mengusir para pekerja TPL tersebut untuk tidak melanjutkan pekerjaan di lokasi tersebut. Ketika itu larangan warga diindahkan oleh para pekerja TPL ini 30 Surat Nomor 173/70/DPRD/2009 perihal Pemberhentian Penebangan Hutan Kemenyan di Lokasi Dolok Ginjang, Lombang Nabagas dan Sipitu Rura Desa Pandumaan dan Sipltuhuta Kecamatan Pollung; Kesepakatan ketika Komnas HAM datang ke Desa Pandumaan dan Sipituhuta pada 2010; TPL Diminta agar Hentikan Penebangan Pohon Kemenyan, Analisa 15 Juli 2009; Pengamat Sospol USU Ridwan Hanafiah: Stop Aktifitas TPL di Desa Sipituhuta Pandumaan, Sinar Indonesia Baru 4 Maret 2013; Hentikan Penebangan Kemenyan, Sindo 24 September 2009; 33

Select target paragraph3