SUMAT E R A
terpaksa harus bekerja keras membantunya agar bisa membayar
hutang-hutang tersebut.
Meskipun berusaha untuk tetap tabah, namun nyata Midi sangat
tertekan. Kini ia menderita darah tinggi hingga tensinya pernah
mencapai 180. Penyakit yang tidak dimilikinya sebelumnya. Hal ini juga
akhirnya menjadi beban baru bagi Yenny dan keluarga. Pengobatan
harus rutin, namun uang tidak selalu ada. Ia juga sakit-sakitan dengan
kondisi tahanan di mana makanan juga sangat buruk. Dalam satu
kesempatan wawancara ia menggambarkan perasaannya yang
terdalam.
“Sakit dek! Kami sampai kocar-kacir, rumah tangga sampai
berantakan karena mempertahankan hak kami. Harta kami
sedikit-sedikit habis. Saya ingat Bapak saya berjuang untuk
kemerdekaan Indonesia, tetapi sekarang anaknya tidak bisa
mencicipi kemerdekaan. Harus dipenjara karena
mempertahankan haknya.
Akulah kepala keluarga, sekarang usaha tidak bisa dilanjutkan,
karena anakku juga harus mengurus aku. Mempertahankan
rakyat banyak dan hakku sendiri. Istri juga sakit-sakitan sejak
aku di penjara. Aku juga sakit-sakitan sejak di sini. Tanah ini
bukti-buktinya ada. Kalau negara mau ambil harusnya jangan
sekarang, tetapi dari dulu, waktu 1 orang saja. Seluruh Lampung
Barat, Lampung Selatan, dan Lampung Utara sudah dibuka,
sudah habis kawasan itu, tetapi kenapa Banding Agung yang
dihalau yang sedikit” (Midi, 55 tahun, HRDs yang dikriminalisasi,
wawancara via telepon, 26 Oktoebr 2014).
Kisah Yenny dan keluarganya merupakan potret bagaimana kerusakan
psikis dan sosial ekonomi yang dialami oleh korban dan keluarga yang
mengalami kekerasan, kriminalisasi, dan eksklusi dari tanah adatnya.
Dampaknya berantai, satu pelanggaran HAM mengakibatkan beragam
bentuk pelanggaran HAM lainnya. Hilangnya rasa aman atas harta milik
di ikuti hilangnya hak atas perumahan, hak atas pekerjaan, hilangnya
hak untuk di perlakukan sama di depan hukum, hak atas pengakuan
sebagai masyarakat adat dan pengakuan atas wilayah adat dan
budayanya, hak untuk keamanan atas harta milik dan lain-lain. Hal ini
secara berkelanjutan menimbulkan banyak pelanggaran hak-hak yang
lainnya.
85