MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA c. Fasilitas kebersihan (1) Instalasi saniter harus memadai yang memungkinkan tiap tahanan/narapidana/serupa tahanan memenuhi kebutuhan alamiahnya ketika diperlukan dengan bersih dan layak. (2) Akses siap pakai ke fasilitas toilet yang layak dan pemeliharaan standar kesehatan yang baik. (3) Fasilitas toilet harus diletakkan dalam sel (terutama dalam ruang kebersihan tambahan) atau sarana harus tersedia yang memungkinkan tahanan/narapidana/serupa tahanan yang akan menggunakan fasilitas toilet dapat keluar tanpa ditunda sepanjang waktu (termasuk malam hari). c. Kesehatan Pribadi (1) Instalasi mandi harus disediakan, sehingga tiap tahanan/ narapidana/serupa tahanan dapat, pada suhu yang sesuai dengan iklimnya, sesering mungkin bila dibutuhkan, tapi setidaknya sekali seminggu di daerah beriklim sedang. (2) Tahanan/narapidana/serupa tahanan harus diwajibkan menjaga kebersihan diri mereka, dan untuk tujuan ini mereka seharusnya disediakan air dan barang-barang toilet karena penting untuk kesehatan dan kebersihan. (3) Agar tahanan/narapidana/serupa tahanan dapat memelihara penampilan yang baik yang sesuai dengan penghormatan diri mereka, fasilitas harus disediakan untuk perawatan rambut dan jenggot yang layak, dan laki-laki seharusnya dapat mencukur jenggot secara regular. (4) Tahanan/narapidana/serupa tahanan harus memiliki akses yang memadai terhadap fasilitas mandi. Diharapkan juga air mengalir tersedia di dalam sel tempat mereka tinggal. (5) Kebutuhan kesehatan yang spesifik untuk perempuan harus juga disediakan secara memadai. Akses yang cepat terhadap fasilitas sanitasi dan cuci, pembuangan sampah yang aman untuk benda-benda yang terkena noda darah, seperti pembalut dan tampon, sangat penting. d. Pakaian dan tempat tidur (1) Setiap tahanan/narapidana/serupa tahanan tidak diijinkan mengenakan bajunya sendiri dan harus disediakan dengan perlengkapan pakaian yang sesuai dengan iklim dan memadai untuk menjaganya dalam keadaan sehat. Pakaian tersebut tidak boleh dalam cara apapun yang merendahkan atau menghina. (2) Seluruh pakaian harus dibersihkan dan disimpan dalam kondisi yang baik. Pakaian dalam harus diganti dan dicuci sesering yang diperlukan untuk menjaga kesehatan. | 66

Select target paragraph3