BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI
Sebagai Kadivkum Polri saya menyambut
baik serta memberikan apresiasi yang
setinggi-tingginya atas kerjasama antara
Komnas HAM dengan Divkum Polri yang
telah menginisisasi pembuatan buku
saku ini sebagai pedoman pelaksanaan
Hak Asasi Manusia dalam memberikan
pelayanan publik di kepolisian, meskipun
kita ketahui implementasi HAM dalam
pelaksanaan tugas di lingkungan Polri
sudah di tetapkan dalam peraturan
Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang
Implementasi Prinsip dan standar HAM
dalam penyelenggaraan tugas Polri.
Namun demikian meskipun sudah di
tetapkan Perkap tersebut bukan jaminan
pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian
terbebas dari kemungkinan pelanggaran
Hak Asasi Manusia. Pembuatan buku
xv