BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI 13. PerKap 19/2012 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 14. PerKap 8/2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial. E. Polisi Dan Tanggung Jawab Negara Negara dalam hukum tata negara Indonesia terdiri dari legislatif sebagai pembuat undang-undang, eksekutif sebagai pelaksana undang-undang atau pemerintah dan yudikatif sebagai pelaksana penegakan hukum atau aparat penegak hukum yang salah satunya adalah polisi. Dalam hukum HAM internasional, Negara adalah pihak yang memiliki tanggung jawab 25

Select target paragraph3