BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI
8. HAM mengedepankan prinsip
kesetaraan/ persamaan hak,
bahwa semua orang adalah setara
sebagai manusia. Secara spesifik
Pasal 1 DUHAM menyatakan
bahwa :”Setiap umat manusia
dilahirkan merdeka dan sederajat
dalam harkat dan martabatnya”.;
9. Prinsip kebebasan bahwa semua
orang dilahirkan merdeka, bebas
dari perbudakan dan segala
tindakan yang merendahkan
martabatnya sebagai manusia.
10. Prinsip non-diskriminasi, yaitu
memastikan bahwa tidak seorang
pun dapat meniadakan hak asasi
orang lain karena faktor-faktor luar,
seperti misalnya ras, warna kulit,
jenis kelamin, bahasa, agama,
9