40
Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l
audio, dan video. Selain itu salah satu tugas dari tim dokumentasi
adalah memastikan adanya catatan proses atau notulensi dari setiap
DKU. Oleh karenanya, tim dokumentasi haruslah dipastikan ikut di
dalam setiap proses DKU. Selain tim dokumentasi yang mencatat
proses, DKU juga harus dilengkapi dengan tim Rapporteur yang
bertugas mencatat berbagai temuan-temuan DKU dan menyiapkan
poin-poin rekomendasi. Catatan dari Rapporteur itulah nanti yang akan
digunakan untuk penyampaian temuan dan rekomendasi awal.
Temuan dan Rekomendasi awal biasanya disampaikan kepada publik
setiap kali DKU berakhir. Bagaimana pun, tidak akan pernah ada Inkuiri
Nasional yang menjadi satu-satunya pekerjaan yang dilakukan oleh
sebuah Komisi Nasional HAM. Ketika proses Inkuiri tengah berjalan,
Komnas HAM pada saat yang sama masih harus menerima dan
menangani pengaduan, memberikan laporan dan masukan ke DPR dan
Pemerintah, menanggapi berbagai inisiatif penyelesaian pelanggaran
HAM, melakukan kegiatan pendidikan dan penyuluhan, dan sebagainya.
Inkuiri Nasional adalah pekerjaan yang besar dan sangat signifikan.
Kerja-kerja dalamnya tidak dapat dilakukan secara parsial dan paruh
waktu. Pekerjaan ini bisa jadi menarik energi dan sumber daya terbaik
Komnas HAM secara besar-besaran. Dengan konsekuensi tersebut,
Inkuiri ini akan menyebabkan banyak staf dialihkan dari kegiatan rutin
mereka ke pekerjaan Inkuiri. Oleh karena itu, keputusan mengenai
alokasi staf haruslah menimbang beragam tanggung jawab dan prioritas
lembaga. Komnas HAM perlumenyiapkan danmencari keseimbangan
susunan personil yang tepat, baik dalam hal kuantitas dan kualitas,
dengan memperhitungkan dampak penunjukkan tersebut pada bidang
lain dari pekerjaannya.
Namun demikian, dimungkinkan bagi Komnas HAM untuk merekrut
sumber daya dari luar untuk menjadi anggota tim yang mendukung
kerja-kerja Inkuiri Nasional. Mengingat penyelidikan ini mengandung
risiko, maka di samping mempertimbangkan kompetensinya, pemilihan
anggota panitia dari luar harus diperhitungkan secara hati-hati dan
dipastikan bahwa penunjukkannya menggunakan rujukan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Misalnya, apakah staf tersebut berasal dari
kalangan mitra dan diusulkan oleh mitra. Dari Pengalaman Komnas
HAM jumlah staf internal yang tergabung di dalam kepanitiaan seimbang
dengan dukungan mitra dari luar. Untuk Inkuiri Nasional ini, Komnas
HAM merekrut Atikah Nuraini sebagai Direktur Eksekutif yang
mengelola dan mengordinasikan keseluruhan agenda Inkuiri Nasional.