34 Pet ik an Pembel a ja r a n I n kui r i N a si o n a l Membentuk Tim dan Membagi Peran Setiap Inkuiri Nasional membutuhkan tim yang tepat, dengan gabungan keterampilan dan pengalaman yang tepat untuk menyukseskan seluruh kegiatannya. Penyelidikan ini merupakan sebuah proyek besar, dengan pendekatan komprehensif terhadap perlindungan dan pemajuan HAM. Itu artinya Inkuiri Nasional memerlukan beragam keterampilan dan keahlian dalam tim Inkuiri. Umumnya, sebuah Inkuiri Nasional akan memerlukan anggota dan staf dengan keterampilan dalam bidang hukum HAM, penelitian, pengembangan kebijakan, investigasi, pendidikan masyarakat, hubungan dengan media, administrasi dan manajemen. Biasanya, terdapat 2 (dua) kelompok di dalam kepanitiaan atau tim kerja Inkuiri Nasional. Pertama, Anggota Komisi Inkuiri– umumnya disebut Komisioner Inkuiri– bertanggung jawab secara kolektif untuk keseluruhan pelaksanaan dan hasil-hasil Inkuiri Nasional. Kedua, Anggota Panitia atau Staf Inkuiri, yang merupakan pelaksana teknis yang menyelenggarakan kegiatan. Mereka merupakan tim yang melaksanakan kerja-kerja lapangan, pengaturan teknis, administratif, logistik, termasuk melakukan penelitian, mengatur DKU, merancang laporan dan mengusulkan rekomendasi untuk dipertimbangkan oleh para anggota Inkuiri. Panitia atau Staf Inkuiri Nasional dipimpin oleh seorang Direktur Eksekutif Inkuiri Nasional. Membentuk Tim Kerja Inkuiri Nasional Tim Kerja Inkuiri Nasional terdiri atas. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Komisioner Inkuiri Tim substansi Tim kajian Tim penyelenggara Dengar Keterangan Tim Media dan kampanye Tim Pendamping Korban / Pemberi Keterangan Tim dokumentasi dan Penulisan Laporan

Select target paragraph3