Persoalannya, kendati petisi dan karnaval budaya menjadi upaya advokasi
percepatan pengesahan RUU Disabilitas yang paling banyak mendapatkan sorotan
media, namun peran Komnas HAM tidak tergolong dominan terkait kedua isu
tersebut (menurut pandangan media). Terkait pemberitaan tentang penandatangan
petisi, hanya
13%
saja
yang
memberikan
tone
positif
kepada
Komnas
HAM.Sementara pemberitaan karnaval budaya, hanya 40% saja yang memberikan
tone positif terkait peran Komnas HAM.
a. Petisi
Pemberitaan terkait isu ini lebih banyak merekam peran PSHK yang diwakili
oleh Fajri Nursyamsi sebagai inisiator kegiatan.Nama Komnas HAM tidak banyak
terekam oleh media dan hanya sekedar menjadi tempat penyelenggaraan
kegiatan.Tidak banyak figur Komnas HAM yang terekam media memberikan
pernyataan. Sehingga Komnas HAM, menurut pandangan media, tidak memiliki
peran yang signifikan pada aktivitas advokasi ini. Atau dengan kata lain terdapat
‘ruang kosong’ yang cukup besar (87%) yang seharusnya dapat dioptimalkan oleh
Komnas HAM. Berikut adalah komposisi dari tone pemberitaan bagi Komnas HAM
terkait isu ini.
64
64
REKAM JEJAK KONTRIBUSI KOMNAS HAM DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO.8
TA H U N 2 0 1 6 T E N TA N G P E N YA N D A N G D I S A B I L I TA S