Sambutan Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam, atas berkat rahmat dan karunianya Komnas HAM berhasil menyelesaikan pembuatan buku berjudul “Rekam Jejak Kontribusi Komnas HAM dalam Pembentukan Undang-Undang No. 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.” Penyusunan buku ini merupakan mandat dari hasil keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM Nomor: 05/SP/IV/2016. Dalam keputusan tersebut disebutkan Subkomisi Pengkajian dan Penelitian menjadi pihak yang mengkoordinir kegiatan penyusunan buku ini selama tiga bulan mulai April sampai dengan Juni 2016. Tujuan dari penyusunan buku ini, yakni: (1) Tersedianya buku tentang Kontribusi Komnas HAM dalam Pembentukan Undang-Undang Penyandang Disabilitas. (2) Tersebarluaskannya buku Kontribusi Komnas HAM dalam Pembentukan Undang-Undang Penyandang Disabilitas kepada masyarakat. (3) Tersedianya bahan evaluasi terkait kinerja Komnas HAM dalam hal pengkajian dan penelitian dan pendidikan penyuluhan terkait pengawalan undang-undang dari perencanaan sampai pengundangan. (4) Tersedianya bahan rujukan atau referensi bagi para pihak yang ingin mengetahui tentang sejarah dan dinamika lahirnya Undang-Undang Penyandang Disabilitas. Penyusunan buku ini melibatkan banyak pihak yaitu pihak internal dan pihak eksternal Komnas HAM.Pihak internal terdiri dari komisioner, staf fungsional, dan staf administrasi.Pihak eksternal terdiri dari perwakilan dari iv iv REKAM JEJAK KONTRIBUSI KOMNAS HAM DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NO.8 TA H U N 2 0 1 6 T E N TA N G P E N YA N D A N G D I S A B I L I TA S

Select target paragraph3