rencana strategis
komisi nasional hak asasi manusia
2020-2024
BAB V
PENUTUP
R
encana Strategis Komnas HAM 2020-2024 merupakan dokumen perencanan
yang digunakan sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan untuk
mengalokasikan sumber daya yang ada di dalam menjalankan strategi
sesuai tugas dan fungsi Komnas HAM dalam kurun waktu 2020-2024, serta
untuk memperjelas visi, misi, tujuan strategis, sasaran strategis, prioritas kebijakan
organisasi dan strategi pelaksanaannya.
Di dalam dokumen Rencana Strategis ini direncanakan target kinerja dan
pendanaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun. Target kinerja merupakan
indikator kinerja utama yang akan menjadi pedoman kinerja. Pendanaan untuk
mewujudkan kinerja Komnas HAM dialokasikan secara efektif dan efisien sesuai
dengan tugas, fungsi dan wewenang sebagaimana dimandatkan dalam
peraturan perundang-undangan.
Rencana Strategis juga merupakan dokumen lembaga negara yang dapat
digunakan sebagai sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta
mengakomodir konsep-konsep pemajuan dan penguatan Komnas HAM dalam
kurun waktu 2020-2024 dalam rangka pencapaian visi keberhasilan dan kinerja
organisasi. Rencana Strategis juga sebagai alat pendorong lembaga untuk
terus berkembang, baik dari aspek pemberdayaan sumber daya manusia maupun
pencapaian tujuan – tujuan, dan mampu merespon dinamika internal maupun
eksternal. Rencana Strategis ini juga merupakan instrumen untuk memperjelas
arah masa depan lembaga, menentukan prioritas kebijakan lembaga, serta
mengembangkan landasan yang koheren dan kokoh bagi pembuatan kebijakan
dan perbaikan kinerja lembaga.
Konsekuensi logisnya, meskipun naskah ini disusun secara partisipatif dengan
melibatkan semua unsur, baik unsur internal serta unsur eksternal organisasi
Komnas HAM yakni mitra kerja dan stakeholder, namun kritik dan masukan tetap
dibutuhkan dalam rangka mengevaluasi dan menyelaraskan dokumen Rencana
Strategis Komnas HAM 2020-2024 secara periodik dan berkelanjutan.
58
KOMNAS HAM-2020