BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI
kemampuan spesifik (kemampuan dasar
Kepolisian,
penanggulangan
huru-hara
(PHH), masa anarkis, kejahatan insurjensi,
pencarian dan penyelamatan masyarakat/
bantuan penanggulangan bencana (SAR),
intelijen, penindakan kejahatan terorganisir
yang menggunakan senjata api dan/atau
bom, perlawanan teror, pembebasan sandera,
penggunaan kimia biologi radio aktif dan
bantuan teknis lainya.
Peran korps Brimob Polri adalah bersamasama dengan fungsi kepolisian lainnya
melaksanakan penindakan terhadap pelakupelaku kejahatan yang berkadar tinggi, utamanya
rusuh massa, kejahatan yang terorganisir, sejata
api, bom, KBR, guna mewujudkan ketertiban
hukum serta ketenteraman masyarakat di
seluruh wilayah NKRI.
Peran yang dilaksanakan antara lain:
- Berperan untuk membantu fungsi kepolisian
lainnya;
36