Bagi seorang fasilitator, media bukan hanya berfungsi sebagai ilustrasi, tapi juga sekaligus
sebagai sandi untuk mengajak peserta berpikir tentang sesuatu, mengolahnya bersama,
berdialog untuk menemukan kesimpulan dan jawaban mereka sendiri. Dengan cara demikian,
fasilitator menjadikan sandi tersebut sebagai suatu ”gambaran yang hidup” tentang suatu
kejadian, gejala, atau permasalahan nyata tertentu. Itu sebabnya, mengapa fasilitator
sering pula disebut sebagai ”animator”. Pada saat peserta mulai berpikir, berinteraksi, dan
berdialog, pada saat itu pulalah berlangsung suatuta proses pemberian arti, pengertian,
serpemaknaan (kodifikasi) atas gambaran yang ditampilkan melalui media tersebut. Pada saat
mereka mencapai suatu kesimpulan bersama, mereka telah melahirkan suatu pemahaman
dan kesadaran baru.
Seorang fasilitator harus memiliki keterampilan teknis merancang dan menggunakan media sebagai bahasa dan sandi mereka. Jenis-jenis media dan berbagai karakteristiknya yang
dapat digunakan oleh fasilitator adalah:
Papan tulis
Foto-foto
Gambar grafis
Media Visual
Bahan cetakan
Media audio
Audio visual
Multimedia
Flip chart, whiteboard, metaplan
Bahasa foto/foto tematis
Cerita foto
Poster;
Kartun bergambar;
Komik,kartun.
Cerita kasus;
Lembar fakta;
Guntingan berita;
Peta;
Lembar kerja dan bahan bacaan.
Rekaman suara/musik/siaran radio
Video dokumenter;
Film cerita;
Iklan.
Jaringan internet, database, dan e-mail
Media Visual
Papan Tulis, Flip Chart, dan Metaplan
Media-media ini merupakan media yang paling umum digunakan dalam fasilitasi. Selain
sifatnya yang serba guna dan mudah untuk menyiapkan dan menggunakannya, media
tersebut paling tepat untuk menangkap berbagai gagasan dengan cepat. Keempat media
ini--selanjutnya disebut “media tulis”--dapat digunakan untuk mengumpulkan berbagai
gagasan atau pendapat yang dituangkan secara tertulis.
l
Tulisan dengan huruf besar dan menggunakan huruf kapital.
l
Gunakan pena spidol yang berujung lebar.
l
Menggunakan huruf cetak/balok.
l
Posisi menulis tidak menghalangi pandangan peserta.
Manual Pelatihan Dasar HAM: PEGANGAN FASILITATOR
39