Pada 2023, Komnas HAM RI kembali menerima pengaduan kuasa hukum dan audiensi dari Keluarga MJV, warga negara Filipina terpidana hukuman mati atas tindak pidana narkotika dan diduga menjadi korban perdagangan orang. Selain itu, Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan razia, penangkapan dan penahanan terhadap 67 pekerja migran Indonesia. Berkaitan dengan keberadaan pengungsi Rohingya di wilayah Provinsi Aceh yang mendapatkan penolakan masyarakat Aceh, Komnas HAM RI melakukan pemantauan yang dilakukan sejak November-Desember 2023. Pemantauan tersebut menitikberatkan pada aspek penanganan pengungsi serta dinamika sosial yang terjadi. Selain itu, Komnas HAM RI memberikan rekomendasi kepada Polri agar memperkuat penegakan hukum dan bekerja sama dengan otoritas keamanan di ASEAN dan Interpol untuk memberantas sindikat dan memutus mata rantai penyelundupan manusia. Komnas HAM RI juga merekomendasikan untuk merevisi Perpres Penanganan Pengungsi Luar Negeri khususnya kewenangan Pemerintah Provinsi/Kota/ Kabupaten dalam hal penggunaan anggaran daerah, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 39

Select target paragraph3