Pada 2023, Komnas HAM RI kembali
menerima pengaduan kuasa hukum
dan audiensi dari Keluarga MJV, warga negara Filipina terpidana hukuman
mati atas tindak pidana narkotika dan
diduga menjadi korban perdagangan
orang. Selain itu, Komnas HAM RI
telah menindaklanjuti pengaduan razia, penangkapan dan penahanan terhadap 67 pekerja migran Indonesia.
Berkaitan dengan keberadaan pengungsi Rohingya di wilayah Provinsi
Aceh yang mendapatkan penolakan
masyarakat Aceh, Komnas HAM RI
melakukan pemantauan yang dilakukan sejak November-Desember 2023.
Pemantauan tersebut menitikberatkan
pada aspek penanganan pengungsi
serta dinamika sosial yang terjadi. Selain itu, Komnas HAM RI memberikan
rekomendasi kepada Polri agar memperkuat penegakan hukum dan bekerja sama dengan otoritas keamanan
di ASEAN dan Interpol untuk memberantas sindikat dan memutus mata
rantai penyelundupan manusia. Komnas HAM RI juga merekomendasikan
untuk merevisi Perpres Penanganan
Pengungsi Luar Negeri khususnya kewenangan Pemerintah Provinsi/Kota/
Kabupaten dalam hal penggunaan
anggaran daerah, dan memperkuat
koordinasi dengan pemerintah pusat.
Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023
39