PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU Di Timor Leste, kerja paksa dan perbudakan seksual biasa terjadi setelah militer berhasil menguasai suatu daerah dan penduduknya, s­ehingga para perempuan tidak mempunyai pilihan selain mematuhi mereka. ­Esmeralda Boe dan Marta Abu Bere, saksi dari Timor Leste, ­menyatakan tentara Jepang yang menduduki daerah mereka ­memaksa perempuan dan laki-laki bekerja rodi seperti bertani dan meebang serta ­mengangkut kayu-kayu pada siang hari, dan pada malam ­harinya membawa p ­ ­ ergi para perempuan lalu memperkosanya. Bukti-bukti yang diserahkan u ­ntuk Pengadilan Distrik Filipina tentang mantan ­“comfort women” ­mengungkapkan bahwa “comfort women” juga ­dipaksa ­melakukan ­pekerjaan rumah tangga maupun menggali lubang-lubang ­perlindungan. 10. Diperlakukan seperti Benda Mati dan Objek Militer Jepang memperlakukan “comfort women” sebagai properti mereka dan menganggapnya semata-mata berdasarkan k­egunaan ­ mereka bagi militer. Bukti-bukti menunjukkan bahwa tentara Jepang menganggap para perempuan seperti barang pasokan dan ­mengangkut mereka ­bersama dengan senjata dan serdadu. ­Anggapan yang tidak ­ manusiawi [Dehuman] dan bersifat obyektifikasi inilah yang ­menghasilkan ­perlakukan buruk para tentara terhadap tubuh ­perempuan, seperti komoditi yang bisa dibeli, dipakai, dibuang dan diapakan saja sekehendaknya. Profesor Yoshimi merekam komentar seorang perwira Jepang, yang kata-katanya menunjukkan sikap yang sangat merendahkan, menganggap “comfort women”, tidak ubahnya seperti toilet manusia: Sepanjang masa perang selama sekitar 50 hari, saya tidak melihat ­seorang perempuan pun. Yang saya tahu karena [tidak memiliki akses terhadap perempuan], kondisi mental lelaki jadi menurun, dan saat ­itulah terasa sekali pentingnya “comfort station”. Hasrat ini sama saja dengan rasa lapar atau keinginan untuk kencing, maka tentara memang menganggap “comfort station” sama saja dengan kakus. 294 Banyak yang bersaksi bahwa perlakuan terhadap mereka tidak seperti terhadap manusia. Esmeralda Boe dan Marta Abu Bere bersaksi mereka “diperlakukan seperti binatang,” dan tidak seorangpun menghormati mereka sebagai manusia bermartabat. Jan Ruff-O’Herne bersaksi 132

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents