Temuan FAKTA-FAKTA hal berikut ini. Perkosaan di masa perang kerap terjadi di t­ ­empat-tempat umum, barak militer, dan di depan orang banyak. Kerap dilakukan l­akilaki ­berseragam. Pemerkosaan kerap dilakukan berkali-kali oleh satu orang atau lebih. Sering juga kepada sekelompok perempuan s­ekaligus. Pemerkosaan dengan menggunakan benda seperti pisau, tongkat, ­botol, kaca dan rokok, juga lebih sering terjadi pada masa perang. ­Lakilaki pelaku tindak perkosaan juga kerap mengatakan ­kepada ­korbannya bahwa tubuh mereka adalah wilayah negara lawan yang akan dikalahkan. Belum lagi terjadinya bamyak kematian dan k­ esengsaraan, yang secara signifikan memperparah trauma ; cukup b­anyak mereka yang ­menyaksikan sendiri anggota keluarganya dibunuh, rumahnya dihancurkan, dan lalu menderita kelaparan serta kemiskinan. Pada ­ mumnya perempuan-perempuan ini senantiasa dicekam perasaan ­ takut dibunuh atau diperkosa. Lepa Mladjenovic menyatakan bahwa keadilan sosial amat penting bagi pemulihan korban kekerasan seksual dalam konflik b ­ ersenjata, d­ emikian pula dengan dukungan keluarga dan komunitas, serta k­onseling psikologi. Trauma bukan masalah pribadi perempuan, t­etapi merupakan masalah politik. Jika negara bertanggung jawab atas ­ ­terjadinya kekerasan seksual ini akan berkontribusi pada memulihkan korban, dan sebaliknya, jika negara menolak menanggungjawabi akan berakibat menghambat pemulihan para korban. Para Jaksa Penuntut Korea mempresentasikan tiga kesaksian ahli dalam bentuk tertulis. Yang pertama, Sooyun Lee (kandidat Ph.D dari ­Departemen Sosiologi Medis, Universitas Nasional Seoul), m ­ embahas dampak fisik jangka pendek dan jangka panjang yang diderita ­korban perbudakan seksual, sebagaimana ditemukan dalam p ­ enelitian ­terhadap 14 perempuan. Tujuh dari 14 perempuan menderita d­ampak permanen dari pemukulan dan trauma lainnya, seperti ­bekas luka, ­pergeseran sendi bahu yang diabaikan, amputasi, dan gangguan ­pendengaran. Studi lain menunjukkan bahwa 35.9% dari korban p ­ erbudakan seksual menderita sifilis. Angka ini sangat tinggi untuk ­Korea, yang rata-rata ­nasional-nya berkisar antara 0,3% untuk donor ­darah sampai 9-15% ­untuk ­mereka yang sangat aktif dan beresiko tinggi s­ecara seksual. B­anyak juga p­erempuan yang menjadi steril. Lee m ­ engutip Hwang ­Kum-­ J­u, yang mengatakan bahwa sterilitas m ­ erupakan dampak pengikisan ­rahim ­sebagai hasil suntikan 606 yang diberikan pada waktu hamil, dan ­mengakibatkan pendarahan. 159

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents