PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
pengetahuan aktual ini dapat bersifat langsung atau disimpulkan dari
situasi&kondisi pada saat kejadian.
Pengadilan-pengadilan PD II berpendapat bahwa seorang atasan
memiliki pengetahuan tentang kejahatan jika ia menyaksikan tindakan
tersebut, menerima perintah terkait dari atasannya, atau menghadiri
rapat pembahasannya520. IMTFE menyimpulkan bahwa Hideki TOJO
memiliki pengetahuan tentang terjadinya kekejaman, karena ia
memimpin rapat pembahasan “protes terhadap perilaku tentara Jepang”
dan statistik tingkat kematian yang tinggi” 521. IMTFE juga menetapkan
Perdana Menteri Koiso memiliki pengetahuan aktual, terbukti hadir
dalam rapat-rapat pembahasan kejahatan perang 522. Demikian pula
terdakwa Pohl terbukti mengetahui terjadinya kejahatan, salah satunya
karena hadir pada rapat membahas logistik kamp konsentrasi.
Pengetahuan aktual juga dapat disimpulkan dari situasi pada saat
kejadian. Faktor yang mengindikasikan terdakwa memiliki pengetahuan,
meliputi tapi tidak terbatas pada: kondangnya kejahatan, sifat meluas,
besar-besaran, sistematik atau berlangsung lama, kedekatan terdakwa
dengan kancah perkara kejahatan, struktur hierarki militer, dan cara
militer beroperasi termasuk latihannya, metode komunikasi, pelaporan
serta pengumpulan informasinya.
Faktor-faktor yang mendukung kesimpulan adanya pengetahuan
aktual juga dapat mendukung kesimpulan bahwa terdakwa seharusnya
mengetahui atau patut diduga mengetahui tentang suatu kejahatan,
demikian pula sebaliknya.
Terkenal, meluas, besar-besaran, sistematik, dan berlangsung lama
merupakan hal penting untuk menarik kesimpulan tentang pengetahuan
terdakwa mengenai kejahatan 523. IMTFE menetapkan HATA bersalah
karena “kejahatannya terkenal, besar-besaran dan meluas sehingga
harus dipertimbangkan untuk menyimpulkan adanya pengetahuan.”524.
IMTFE juga menghukum terdakwa Koiso berdasarkan Dakwaan 55
setelah menyimpulkan bahwa ia memiliki pengetahuan aktual tentang
sejumlah kejahatan:
Ketika Koiso menjadi Perdana Menteri pada 1944, kekejaman dan
berbagai kejahatan perang lain yang dilakukan tentara Jepang di
278
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents