Temuan FAKTA-FAKTA selalu menangis dan merasa malu.” Teng Kao Pao-Chu berkata, “Saya telah kehilangan kehidupan saya. Saya dicap sebagai perempuan kotor.” Maxima Regala de la Cruz, menyatakan, ketidakberdayaan melawan para pelaku semakin membuat rasa malu dan membisu kian m ­ enjadijadi. Ia mengatakan, “Sangatlah memalukan bahwa kita sudah menggali lubang dalam namun terpaksa menimbunnya kembali seluruh sejarah dan kesakitan kita, sementara keadilan tidak pernah menghampiri kita.” Rasa malu telah berdampak pada ketertekanan yang menghimpit dan isolasi sosial sejumlah perempuan. Corazon Manalili Suba, ­mengatakan bahwa rasa malu menyebabkannya berhenti bersekolah. Teng Kao ­PaoChu dan Senaida Punzalan de la Cruz mengatakan mereka ­menghindari perkawinan karena sangat malu tentang pengalaman kekerasan seksual mereka. Rosalina Buco berkata, “Jika saya adalah ­s­atu-satunya perempuan yang diperkosa pada hari yang kelam tersebut, saya yakin akan bunuh diri karena rasa malu yang saya rasakan.” Mardiyem kehilangan mimpinya untuk menjadi aktris. ­ Saksi-saksi ­lainnya bersaksi bahwa mereka kehilangan masa mudanya. Jan ­RuffO’Herne s­ebetulnya telah berencana menjadi biarawati. Hampir s­emua ­perempuan kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan, ­mendapatkan pekerjaan, dan kesempatan untuk hidup normal serta memiliki keluarga sebagai akibat dari perkosaan berulang kali yang mereka alami. 4. Dampak-dampak pada Hubungan Pribadi dan Kehidupan ­Sosial/Kemasyarakatan Dalam periode pasca-perang, perkawinan dan keluarga adalah peran yang harus dilakoni para perempuan tersebut. Dan peran berkeluarga inilah yang akan banyak menentukan hidup ataupun jaminan masa depan mereka. Selain itu, asmara, percintaan, dan kepuasan yang ­didapat dari membesarkan anak merupakan hal yang penting bagi s­ebagaian besar perempuan. Meski demikian, panutan ideologi k­ esucian perempuan yang dianut masyarakat Asia-Pasifik pada umumnya, tentu juga sangat berpengaruh dan bagi para penyintas kekerasan seksual dampaknya antara lain sulit mencari pasangan untuk menikah, rentan perceraian dan ditinggalkan pasangannya karena alasan-alasan terkait kejahatan seksual yang mereka alami. Apalagi bagi para saksi-penyintas 151

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents