28
Diagram 2.6 Harapan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
b). Survei Refleksi 20 Tahun UU HAM
Memasuki 20 tahun berlakunya UU HAM
yang juga menjadi landasan kuat bagi keberadaan Komnas HAM RI, maka diadakan
survei dengan tujuan untuk memotret pengetahuan masyarakat terhadap HAM dan
Komnas HAM RI serta keinginan masyarakat terkait perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Survei diadakan di
34 provinsi dengan responden berjumlah
1.200 orang.
Berdasarkan hasil survei, pemahaman masyarakat atas UU HAM sudah cukup baik. Namun secara normatif, masyarakat Indonesia
belum mengerti sepenuhnya tentang lembaga Komnas HAM RI berikut kewenangan,
tugas dan fungsnya. Sebagian besar responden hanya mengetahui bahwa fungsi
Komnas HAM RI adalah memberikan perlindungan HAM, padahal Komnas HAM
RI juga mengemban fungsi promosi dan
pemajuan HAM. Dari sisi kepuasan, sebanyak 62 persen responden menyatakan
kepuasannya atas kinerja Komnas HAM RI.
Namun, dibandingkan dengan lembaga lain,
yaitu Komnas Perempuan, KPAI, dan KPK,
kepuasan masyarakat atas kinerja Komnas
HAM RI masih harus ditingkatkan.
Gambar 2.7 Wilayah penelitian
www.ko mn a sh a m.g o .id