28 Diagram 2.6 Harapan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf b). Survei Refleksi 20 Tahun UU HAM Memasuki 20 tahun berlakunya UU HAM yang juga menjadi landasan kuat bagi keberadaan Komnas HAM RI, maka diadakan survei dengan tujuan untuk memotret pengetahuan masyarakat terhadap HAM dan Komnas HAM RI serta keinginan masyarakat terkait perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia. Survei diadakan di 34 provinsi dengan responden berjumlah 1.200 orang. Berdasarkan hasil survei, pemahaman masyarakat atas UU HAM sudah cukup baik. Namun secara normatif, masyarakat Indonesia belum mengerti sepenuhnya tentang lembaga Komnas HAM RI berikut kewenangan, tugas dan fungsnya. Sebagian besar responden hanya mengetahui bahwa fungsi Komnas HAM RI adalah memberikan perlindungan HAM, padahal Komnas HAM RI juga mengemban fungsi promosi dan pemajuan HAM. Dari sisi kepuasan, sebanyak 62 persen responden menyatakan kepuasannya atas kinerja Komnas HAM RI. Namun, dibandingkan dengan lembaga lain, yaitu Komnas Perempuan, KPAI, dan KPK, kepuasan masyarakat atas kinerja Komnas HAM RI masih harus ditingkatkan. Gambar 2.7 Wilayah penelitian www.ko mn a sh a m.g o .id

Select target paragraph3