7
kewajiban dasar dan tanggung jawab penghormatan HAM orang lain secara timbal balik, sehingga memerlukan dukungan dan kerjasama
seluruh elemen bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komnas
HAM RI Ahmad Taufan Damanik menegaskan
bahwa bersama pemerintahan Presiden Joko
Widodo, Komnas HAM RI akan bahu-membahu
menuntaskan komitmen kemanusiaan dan peradaban sebagaimana diamanatkan Konstitusi
maupun standar HAM internasional. Komnas
HAM RI akan terus mengingatkan pemerintah
akan pentingnya penuntasan berbagai bentuk
pelanggaran HAM, termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Hal
ini sejalan dengan survei yang dilakukan oleh
Komnas HAM RI bekerjasama dengan Litbang
Harian Kompas pada 2019, terkait dengan
penyelesaian pelanggaran HAM yang berat
di masa lalu. Dalam survei dengan responden
1.200 orang di 34 provinsi tersebut, mayoritas
responden sepakat bahwa agenda penuntasan
pelanggaran HAM yang berat di masa lalu harus
dituntaskan oleh pemerintah.
1.2 ISU STRATEGIS & CAPAIANNYA
1.2.1 Penanganan Pelanggaran
HAM dalam Konflik Agraria
Konflik agraria dimaknai sebagai konflik dalam
pembagian, peruntukan, dan pemilikan tanah.
Berdasarkan data pengaduan masyarakat ke
Komnas HAM, dugaan pelanggaran akibat
konflik agraria menjadi salah satu persoalan
yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM
RI setiap tahun. Tipologi dugaan pelanggaran
HAM dalam konflik agraria, berdasarkan data
aduan masyarakat yang diterima Komnas HAM
sepanjang 2019, dapat dideskripsikan sebagai
berikut:
Gambar 1.5 Tipologi sebaran wilayah konflik agraria
www.ko mn a sh a m.g o .id