Perwakilan Komnas HAM
Provinsi Maluku
5.3
Selama tahun 2017, Komnas HAM Perwakilan Maluku telah
menerima pengaduan sebanyak 60 pengaduan/kasus, dengan
jumlah berkas pengaduan sebanyak 134 (seratus tiga puluh
empat) berkas. Dari jenis berkas pengaduan tersebut terdapat 22
pengaduan langsung dan 38 tembusan. Sedangkan menurut cara
menyampaikan berkas terdapat 4 datang langsung, 55 pos dan 1
diterima dilapangan. Selain itu terdapat 2 pengaduan mengenai hak
mempertahankan hidup, 1 lingkungan hidup, 1 hak atas pendidikan,
2 hak kesetaraan dengan suami, 29 kewenangan memproses
hukum di kepolisian/militer/PPNS, 2 kewenangan memproses
hukum di kejaksaan, 6 memproses hukum di pradilan, 3 pengabaian
terhadap hak kelangsungan hidup dan 5 pengabaian terhadap
hak mendapatkan perlindungan. Dari jumlah pengaduan tersebut,
dapat dirinci lebih lanjut sebagai berikut:
Grafik 5.16 Hak atas Rasa Aman
Grafik 5.17 Hak Atas Kesejahteraan
Grafik 5.18 Klasifikasi Korban
Grafik 5.14 Wilayah Asal Pengadu/Pelapor
Grafik 5.19 Klasifikasi Pihak yang Diadukan
Grafik 5.15 Klasifikasi Hak
140
I
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
I 141