Perwakilan Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat 5.2 menggunakan kewenangan masing – masing lembaga. Untuk beberapa kasus sinergi antar lembaga cukup efektif dalam mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM. A. Pelayanan Pengaduan Sepanjang tahun 2012 hingga 2017 Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat telah menerima 460 pengaduan dari masyarakat. Jika dilihat dari grafik terlihat ada penurunan pengaduan yang disampaikan masyarakat. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan ada beberapa hal yang menyebabkan menurunnya pengaduan masyarakat. Pertama Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua dengan luas wilayah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia) sedangkan akses ke Kantor Perwakilan yang berada di ibu kota provinsi yaitu Pontianak cukup jauh. Hal ini tergambar dari domisili masyarakat yang menyampaikan aduan sebagian besar berasal dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kota Singkawang. sudah disepakati tinggal pelaksanaannya. Penghentian sementara dilakukan atas 5 kasus karena terkendala kelengkapan administrasi dan pengadu yang tidak dapat dihubungi karena ketidakjelasan alamat dan tidak ada nomor telepon untuk dihubungi, sehingga Komnas HAM sulit untuk meminta informasi lebih jauh. Sedangkan 24 kasus telah dilakukan penghentian tetap penanganannya karena aduan telah diselesaikan oleh instansi terkait/ para pihak, atau pengadu mencabut laporan karena telah ada perdamaian, atau ada upaya yang lebih efektif dalam penyelesaiannya yaitu melalui mekanisme hukum. Grafik 5.8 Jumlah Aduan yang Diterima Berdasarkan Wilayah 2017 Grafik 5.9 Klasifikasi Berdasarkan Teradu Grafik 5.10 Klasifikasi Berdasarkan Hal yang Diadukan Berdasarkan klasifikasi pihak yang diadukan terlihat bahwa institusi kepolisian yang paling tinggi diadukan sebanyak 20 aduan. Diikuti oleh pemerintah daerah sebanyak 10 aduan dan korporasi/perusahaan sebanyak 7 aduan. Untuk Kepolisian aduan yang disampaikan terkait penyiksaan saat penangkapan dan paksaan untuk mengaku, penangkapan tidak sesuai prosedur dan laporan yang tidak direspon. Grafik 5.7 Jumlah Aduan yang Diterima oleh Komnas HAM Kalimantan Barat Kedua, saat ini di Kalimantan Barat telah ada lembaga – lembaga negara dan kementerian yang juga memberikan layanan pengaduan seperti Perwakilan Ombudsman, Kantor Penghubung Komisi Yudisial, Komisi Perlindungan Anak Daerah, Komisi Informasi Provinsi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen serta Kanwil Hukum dan HAM melalui YANKOMASHAM. Keberadaan lembaga negara dan kementerian tersebut membantu penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat dengan 134 I Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017 Sedangkan Pemerintah Daerah dan Koorporasi aduan yang disampaikan terkait dengan penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan perkebunan, kemitraan/plasmah masyarakat dengan perusahaan yang tidak berjalan atau merugikan masyarakat, dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan. Dari 61 kasus yang ditangani Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat sepanjang tahun 2017, 16 kasus telah berhasil diselesaikan di mana hak-hak pengadu yang dilanggar telah dapat dipulihkan kembalkan. Saat ini 14 kasus masih dalam proses pemantauan aktif di mana para pihak atau instansi yang bertanggungjawab secara teknis sedang melakukan upaya penyelesaian permasalahan dan belum ada hasilnya. Pemantauan pasif juga dilakukan atas 2 kasus karena penyelesaian Grafik 5.11 Klasifikasi Berdasarkan Spesifikasi Hak yang Diadukan Grafik 5.12 Klasifikasi Berdasarkan Isu Kasus Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017 I 135

Select target paragraph3