Perwakilan Komnas HAM
Provinsi Kalimantan Barat
5.2
menggunakan kewenangan masing – masing
lembaga. Untuk beberapa kasus sinergi antar
lembaga cukup efektif dalam mendorong
penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
A. Pelayanan Pengaduan
Sepanjang tahun 2012 hingga 2017 Komnas HAM Perwakilan
Kalimantan Barat telah menerima 460 pengaduan dari masyarakat.
Jika dilihat dari grafik terlihat ada penurunan pengaduan yang
disampaikan masyarakat. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan
ada beberapa hal yang menyebabkan menurunnya pengaduan
masyarakat. Pertama Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas
keempat setelah Papua dengan luas wilayah 146.807 km² (7,53%
luas Indonesia) sedangkan akses ke Kantor Perwakilan yang berada
di ibu kota provinsi yaitu Pontianak cukup jauh. Hal ini tergambar
dari domisili masyarakat yang menyampaikan aduan sebagian
besar berasal dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kota
Singkawang.
sudah disepakati tinggal pelaksanaannya.
Penghentian sementara dilakukan atas 5 kasus
karena terkendala kelengkapan administrasi
dan pengadu yang tidak dapat dihubungi
karena ketidakjelasan alamat dan tidak ada
nomor telepon untuk dihubungi, sehingga
Komnas HAM sulit untuk meminta informasi
lebih jauh. Sedangkan 24 kasus telah dilakukan
penghentian tetap penanganannya karena
aduan telah diselesaikan oleh instansi terkait/
para pihak, atau pengadu mencabut laporan
karena telah ada perdamaian, atau ada upaya
yang lebih efektif dalam penyelesaiannya
yaitu melalui mekanisme hukum.
Grafik 5.8 Jumlah Aduan yang Diterima Berdasarkan Wilayah 2017
Grafik 5.9 Klasifikasi Berdasarkan Teradu
Grafik 5.10 Klasifikasi Berdasarkan Hal yang Diadukan
Berdasarkan klasifikasi pihak yang diadukan
terlihat bahwa institusi kepolisian yang paling
tinggi diadukan sebanyak 20 aduan. Diikuti
oleh pemerintah daerah sebanyak 10 aduan
dan korporasi/perusahaan sebanyak 7 aduan.
Untuk Kepolisian aduan yang disampaikan
terkait penyiksaan saat penangkapan dan
paksaan untuk mengaku, penangkapan tidak
sesuai prosedur dan laporan yang tidak
direspon.
Grafik 5.7 Jumlah Aduan yang Diterima oleh Komnas HAM Kalimantan Barat
Kedua, saat ini di Kalimantan Barat telah ada lembaga –
lembaga negara dan kementerian yang juga memberikan
layanan pengaduan seperti Perwakilan Ombudsman, Kantor
Penghubung Komisi Yudisial, Komisi Perlindungan Anak
Daerah, Komisi Informasi Provinsi, Badan Penyelesaian
Sengketa Konsumen serta Kanwil Hukum dan HAM melalui
YANKOMASHAM. Keberadaan lembaga negara dan
kementerian tersebut membantu penyelesaian kasus-kasus
pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat dengan
134
I
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
Sedangkan Pemerintah Daerah dan Koorporasi
aduan yang disampaikan terkait dengan
penyerobotan lahan masyarakat oleh
perusahaan perkebunan, kemitraan/plasmah
masyarakat dengan perusahaan yang tidak
berjalan atau merugikan masyarakat, dan
pencemaran lingkungan akibat aktivitas
perusahaan.
Dari 61 kasus yang ditangani Komnas HAM
Perwakilan Kalimantan Barat sepanjang tahun
2017, 16 kasus telah berhasil diselesaikan
di mana hak-hak pengadu yang dilanggar
telah dapat dipulihkan kembalkan. Saat ini
14 kasus masih dalam proses pemantauan
aktif di mana para pihak atau instansi yang
bertanggungjawab secara teknis sedang
melakukan upaya penyelesaian permasalahan
dan belum ada hasilnya. Pemantauan pasif juga
dilakukan atas 2 kasus karena penyelesaian
Grafik 5.11 Klasifikasi Berdasarkan Spesifikasi Hak yang Diadukan
Grafik 5.12 Klasifikasi Berdasarkan Isu Kasus
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
I 135