2017 di Jakarta;
6) Live Talkshow dengan Twitter pada 11
Desember 2017 di Jakarta;
7) Sarasehan Hari HAM di Grand
Cemara Hotel pada 12 Desember
2017.
3. Kerjasama dan Koordinasi K/L/D/S di
Bidang HAM
No
Kegiatan
1
Badan Nasional
Penanggulangan
Terorisme (BNPT)
2
Brimob
Output
2 draf Perjanjian Kerjasama
(PKS) dengan Kedeputian
Pencegahan dan
Kedeputian Peningkatan
Kapasitas Aparatur
Penanggulangan Teror
Draf buku saku HAM dan
Manual Pelatihan HAM
untuk Brimob
3
Divkum Polri
Kegiatan pelatihan dan
penyuluhan Polisi Berbasis
HAM di Polda Jateng,
Sumbar, Lampung, dan
Metro Jaya
4
Polda Jateng Ω
pelatihan Polisi Berbasis
HAM untuk 140 Perwira
Polda Jateng pada 21-30
Agustus 2017
5
Polda Metro Jaya
Universitas
Diponegoro
MoU dengan Undip
Semarang dan kerjasama
dalam kegiatan Pelatihan
Polisi Berbasis HAM untuk
Perwira Polda Jateng pada
21-30 Agustus 2017
7
Polda Sumbar
Pelatihan Polisi Berbasis
HAM untuk 80 Perwira
Polda Sumbar pada 17-19
Oktober 2017 dan adanya
penandatangan PKS
(Perjanjian Kerjasama)
Polda Sulteng
Lokakarya dengan Polda
Sulteng pada 21 November
2017
Penandatangan PKS
tentang Pendidikan dan
Penyuluhan HAM
9
Polda Maluku
Penyuluhan HAM
dengan Polda Maluku
12 Desember 2017 dan
adanya penandatangan PKS
tentang Pendidikan dan
Penyuluhan HAM
10
Polda Lampung
Penyuluhan Polisi Berbasis
HAM untuk 40 Perwira
Polda Lampung pada
November 2017
92
I
Pemkot Bandung
Draf MoU untuk
pengembangan dan adopsi
aplikasi e-goverment
12
Pemprov. Jabar
Draf MoU untuk Pemajuan
HAM di Provinsi Jabar
13
Badan Geologi
Kementerian ESDM
Gambaran tentang desain
data base yang terintegrasi
14
Kanwil Kumham
Jabar
Gambaran tentang desain
database bantuan hukum
yang terintegrasi
Ramah HAM untuk Kepala Sekolah SMA/K”
di DKI Jakarta, dan Pelatihan “Sekolah
Ramah HAM untuk Guru PPKN SMA/K” di
DKI Jakarta, yang kegiatan monitoring dan
evaluasi dilaksanakan di Bogor pada 2022 November 2017. Proses monitoring dan
evaluasi dilaksanakan oleh evaluator eksternal
yaitu Herizal Effendi, dengan metode evaluasi
yang dipergunakan adalah melalui observasi,
wawancara mendalam, dialog, dan pengisian
kuisioner.
15
Dinas Pendidikan
Prov Banten
Penjajagan kerjasama
dengan Dinas
Pendidikan Banten untuk
mengembangkan Sekolah
Ramah HAM
16
Dinas Kesehatan
Prop. Aceh
Kegiatan penyuluhan
hak atas kesehatan untuk
pejabat Dinas Kesehatan
wilayah Aceh dan Aceh
Besar
17
USAID/The Asia
Foundation
Kerjasama asesmen
TI di Komnas HAM di
Jakarta dan enam kantor
perwakilan dalam rangka
pengembangan database
HAM terintegrasi
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi,
terkonfirmasi bahwa pelatihan yang diadakan
Komnas HAM telah dilakukan secara efektif
dan berhasil membangun kapasitas para
peserta dalam mengarusutamkan HAM dalam
tugas pokok dan aktivitas keseharian mereka,
baik yang berprofesi sebagai aparatur sipil
negara, guru, kepala sekolah, aktivis lembaga
swadaya masyarakat, maupun organisasi
kemasyarakatan. Pelatihan yang diadakan
Komnas HAM berhasil mengubah paradigma
dan meningkatkan keahlian para peserta, baik
secara individu, institusi, dan masyarakat.
18
UNESCO
Web-based tool monitoring
berbasis HAM di website
Komnas HAM
3.2.7 Fungsi Pengkajian dan Penelitian
19
OHCHR
Pelatihan Polisi Berbasis
HAM untuk 40 Perwira
Polda Metro Jaya pada 7-9
Agustus 2017
6
8
11
20
Kemenpora
Kerjasama penyelenggaraan
Lokalatih penyusunan Buku
Saku dan Manual Pelatihan
HAM untuk Brimob yang
diadakan pada 3-6 Oktober
2017
Keikutsertaan Komnas HAM
dalam seminar tentang Hari
Sumpah Pemuda di Bandar
Lampung pada 28 Oktober
2017 sebagai tindak lanjut
MoU yang ditandatangani
pada 2016
Tabel 3.11 Kerjasama dan Koordinasi K/L/D/S di Bidang HAM
4. Monitoring dan Evaluasi terhadap
K/L/D/stakeholders
Monitoring dan evaluasi penguatan kesadaran
HAM masyarakat dan aparatur negara
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur secara obyektif tentang manfaat
pelatihan itu terhadap peserta/ masyarakat,
serta untuk mengetahui apakah kegiatan
yang telah dijalankan dilakukan secara efektif,
efisien dan akuntabel. Pada 2017, program
monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap
kegiatan yang dilakukan pada 2016, yakni
meliputi Pelatihan Kota/Kabupaten HAM
untuk aparatur negara dan masyarakat
Kabupaten Jember, dimana evaluasi dan
monitoringnya dilaksanakan di Jember pada
10-14 Oktober 2017; dan Pelatihan “Sekolah
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
Pada Tahun Anggaran 2017, Bagian Dukungan
Pengkajian dan Penelitian melaksanakan 16
(enam belas) program kegiatan. Dari kelima
belas program kegiatan yang dilakukan
tersebut, telah dihasilkan output berupa
kertas posisi, naskah akademis, daftar
inventaris masalah, rancangan undangundang, contra legal draf maupun laporan
hasil kajian/penelitian. Capaian output pada
Bagian Dukungan Pengkajian dan Penelitian
disosialisasikan dalam kegiatan seminar hasil
yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2017.
Capaian output Bagian Dukungan Pengkajian
dan Penelitian Komnas HAM pada Tahun
Anggaran 2017 adalah sebagai berikut:
A. Penelitian tentang Perlindungan dan
Pemenuhan Hak atas Pendidikan
Penyandang Disabilitas Anak
Kegiatan Penelitian tentang perlindungan
dan pemenuhan hak atas pendidikan
penyandang disabilitas anak ini bermula dari
adanya kesadaran bahwa terdapat perbedaan
yang cukup besar pada tingkat pendidikan
penyandang disabilitas dibandingkan nonpenyandang disabilitas. Adapun pernyataan
tersebut berdasarkan pada estimasi jumlah
penyandang disabilitas di Indonesia menurut
Survei Ketenagakerjaan Nasional (SAKERNAS)
yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) pada tahun 2016 adalah sebesar
12,15% dari total populasi Indonesia, yakni
dengan perincian 10,29 kategori sedang dan
1,87% lainnya kategori berat. Dari jumlah
ini, didapatkan bahwa Tingkat pendidikan
para penyandang disabilitas sebesar 45,74%
tidak pernah/tidak lulus SD, jauh berbeda
dibandingkan dengan non-penyandang
disabilitas yang 87,31% berpendidikan SD ke
atas. 7
Minimnya keterjangkauan penyandang
disabilitas atas hak atas pendidikan,
sebagaimana yang terekam pada data di
atas, berdampak pada penikmatan hak-hak
yang lain bagi para penyandang disabilitas,
misalnya hak atas pekerjaan. Data berikutnya
menunjukkan relasi yang signifikan antara
kurangnya akses pendidikan penyandang
disabilitas dengan rendahnya tingkat
serapan tenaga kerja disabilitas di pasar
kerja. Survei Ketenagakerjaan Nasional 2016
menampilkan data partisipasi penyandang
disabilitas di pasar kerja Indonesia, yakni
hanya 51,12% penyandang disabilitas yang
bekerja sementara non penyandang disabilitas
mencapai 70,40%. Bagi penyandang
disabilitas kategori berat, angkanya melorot
tapukul, yakni menjadi 20,27% saja bagi
mereka untuk dapat berpartisipasi dalam
dunia kerja.8
Kegiatan ini diawali dengan Diskusi Terbatas
Peran Komnas HAM dalam Disabilitas yang
dilaksanakan pada Rabu, 26 Juli 2017 bersama
Yeni Rosdianti, Siti Aisha, Fauziah Rasad, Arum
Puspitasari, dan Tito Febismanto. Kegiatan
ini mengundang narasumber Prof. Gerard
Quinn dari University of Ireland (NUI) dGalway
dengan tema: “Inclusive Disability Framework
in Indonesia: The Role of Komnas HAM and a
Plan of Establishment of National Commission
2019”. Kegiatan ini dilaksanakan di Komnas
HAM dengan mengundang seluruh anggota
Komnas HAM, Kepala-kepala Bagian terkait
fungsi di Komnas HAM serta Calon Anggota
Komnas HAM dalam seleksi 2017;
Pencarian data penelitian ini adalah pada
2-5 Agustus 2017 di Bandung Jawa Barat,
yaitu dengan dilaksanakan kegiatan diskusi
kelompok terbatas dan wawancara mendalam
dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Jawa Barat; Organisasi
Kelompok Disabilitas Jawa Barat; Dinas Sosial
Provinsi Jawa Barat dan PT. Chitose. Selain di
Bandung , pada tanggal 21-25 Agustus 2017
kegiatan yang sama juga dilakukan di Provinsi
7 Kertas Posisi Penelitian tentang Perlindungan dan Pemenuhan
Hak atas Pendidikan Penyandang Disabilitas Anak, 4 Desember
2017
8 Ibid
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
I 93