SEKAPUR
SIRIH
6
I
Komnas HAM berkewajiban untuk
menyampaikan Laporan Tahunan
tentang pelaksanaan fungsi, tugas,
dan wewenangnya, serta kondisi
HAM dan perkara-perkara yang
ditanganinya kepada Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dan Presiden dengan
tembusan kepada Mahkamah Agung.
Laporan Tahunan Komnas HAM
2007 ini dimaksudkan juga sebagai
bentuk pertanggungjawaban Komnas
HAM kepada publik, sebagaimana
dimandatkan dalam Pasal 97 UndangUndang Nomor 39 Tahun 1999 (UU
39/1999) tentang Hak Asasi Manusia,.
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
Laporan ini juga juga menjadi alat
evaluasi untuk meninjau apa-apa
yang telah dihasilkan di 2017, apa
yang harus diperbaiki dan apa
yang menjadi harapan dan peluang
di 2018. Selain itu, Laporan ini
merupakan bentuk akuntabilitas
Komnas HAM terhadap publik yang
memperlihatkan wajah Komnas HAM
yang diharapkan senantiasa hadir dan
cepat tanggap terhadap persoalan
HAM di masyarakat. Untuk maksud
itu, Laporan Tahunan ini memuat
gambaran kondisi HAM di Indonesia
sepanjang 2017, kegiatan institusional
Komnas HAM berdasarkan fungsi
pengkajian dan penelitian, penyuluhan,
pemantauan, dan mediasi, perkaraperkara pelanggaran HAM yang
berat yang ditangani Komnas HAM,
kegiatan Perwakilan/Kantor Perwakilan
Komnas HAM di daerah, serta
kegiatan Sekretariat Jenderal sebagai
pendukung pelaksanaan fungsi-fungsi
Komnas HAM.
Pada 1 Januari sampai dengan 31
Desember 2017, Komnas HAM telah
menerima berkas pengaduan sebanyak
5.387 berkas. Berdasarkan klasifikasi
pihak yang diadukan, selama 2017
terdapat 3 (tiga) institusi yang paling
banyak diadukan oleh masyarkat yaitu
Kepolisian (1.652 berkas), Korporasi
(866 berkas), dan Pemerintah Daerah
(597 berkas)1 Laporan ini akan
menyajikan tidak hanya performa
Komnas HAM selama setahun tapi juga
masalah-masalah HAM yang paling
menonjol dan ditangani oleh Komnas
HAM. Data yang disajikan dalam
Laporan Tahunan Komnas HAM adalah
kompilasi data kasus riil yang ditangani
oleh bagian pengaduan dan seluruh
subkomisi di Komnas HAM, serta
segala kegiatan yang dilakukan oleh
Komisioner maupun Biro-biro serta
Perwakilan Komnas HAM di daerah.
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
I7