pekerjaan serta upah yang adil sesuai dengan
prestasinya, mendirikan serikat pekerja,
memperjuangkan kepentingannya serta sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku serta terakhir adalah berhak untuk
bertempat tinggal serta berkehidupan yang
layak.
Grafik 3.29 Sengketa Ditutup
Terdapat tiga isu sengketa yang paling
banyak diadukan yaitu isu sengketa lahan,
ketenagkerjaan, penggusuran dan isu lain-lain
di luar kategori yang telah dibuat.
Sengketa dengan isu lahan menjadi sengketa
yang paling banyak ditangani oleh Sub Komisi
Mediasi. Beberapa latar belakang penting
timbulnya sengketa dalam isu lahan antara
lain yaitu didorong oleh tumpang tindih
klaim atas kepemilikan dan pengelolaan
lahan serta sengketa pembayaran atas
kompensasi pengunaan lahan oleh korporasi
dan negara sebagai konsekuensi logis atas
perluasan usaha korporasi dan pembangunan
infrastruktur yang merupakan proyek
pemerintah dalam bidang infrastruktur.
Sementara itu di bidang ketenagakerjaan,
timbulnya sengketa mayoritas dilatarbelakangi
oleh pemutusan hubungan kerja sepihak,
ketidak sesuaian dalam pemberian upah,
serta tunjangan lainnya serta pelarangan
berorganisasi dan mogok kerja. Selanjutnya
terkait isu penggusuran dilatarbelakangi oleh
adanya pembiaran atau ketidaktegasan dari
Pemerintah atau Korporasi selaku pemilik
lahan atau bangunan dalam waktu lama,
sehingga masyarakat yang menempati lahan
atau bangunan secara illegal merasa sudah
memiliki dan melakukan banyak perubahan
terhadap aset yang mereka kuasai. Selain
itu penggusuran dilatarbelakangi adanya
kebutuhan lahan atau akses untuk kepentingan
fasilitas umum, misalnya pembangunan jalan
tol, bandara, pelabuhan dan lain-lain.
Grafik 3.31 Pihak yang Diadukan
Dengan melihat pada angka statistik selama
tahun 2017, tiga pihak yang paling banyak
diadukan adalah perusahaan, pemerintah
daerah dan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Ketiga pihak ini mempunyai
keterhubungan yang erat terutama dalam
urusan klaim atas kepemilikan dan pengolahan
lahan.
No
Th
Kesepakatan
Berita
Acara
Berita
Acara
Penundaan
Surat
Reko
mendasi
Surat
Sengketa
1
2013
7
-
-
65
493
2
2014
6
6
-
104
669
3
2015
9
3
-
116
616
4
2016
7
14
-
46
577
5
2017
7
8
1
95
521
Tabel 3.9 Output Sub Komisi Mediasi
No
1
Nama
Sengketa
Nilai
Akta Kesepakatan 75 Ha
Perdamaian
Antara warga
Desa Marga tani,
Desa Tirta Mulya,
Dusun Tepung
sari dengan PT.
Selatan Agro
makmur Lestari
Imaterial
Jumlah
Korban
• Pulihnya
hubungan baik
antara warga
Desa Marga Tani,
Desa Tirta Mulya,
Dusun Tepung
Sari dengan PT.
Selatan Agro
Makmur Lestari
Warga 2
Desa dan
1 Dusun
atau ±
516 Jiwa
dengan
rincian:
189 jiwa
dari
Dusun
• Adanya izin
Tepung
pemanfaat lahan Sari, 179
seluas 75 Ha bagi jiwa dari
warga hingga
Desa Tirta
berakhirnya HGU Mulya dan
PT. Selatan Agro 148 jiwa
Makmur Lestari
dari Desa
pada tahun 2044. Margatani
• Adanya program
CSR dan
kesempatan
bekerja bagi
warga dari pihak
PT. Selatan Agro
Makmur Lestari
Grafik 3.33 Sebaran Wilayah Sengketa
2. Klasifikasi Wilayah Sengketa
Grafik 3.32 Klasifikasi Hak yang dilanggar
I
Selama periode 2013- 2017, Sub Komisi
Mediasi telah mencapai beberapa output
antara lain kesepekatan mediasi, Berita Acara
Mediasi, Berita Acara Penundaan Mediasi,
surat rekomendasi dan surat terkait sengketa:
Kesepakatan yang dihasilkan oleh Subkomisi
Mediasi pada tahun 2017 lebih banyak terkait
sengketa lahan yang merupakan isu tertinggi.
Kesepakatan-kesepakatan tersebut antara lain
sebagai berikut:
Lebih banyaknya hak atas kesejahteraan
yang dilanggar sebangun dengan jenis isu
sengketa yang ditangani Sub Komisi Mediasi
selama 2017 yang menunjukan bahwa
sengketa dengan isu lahan, ketenagakerjaan
dan penggusuran menjadi tiga isu yang
lebih banyak ditangani dibanding isu lainnya.
Hak-hak tersebut berhubungan langsung
dengan hak untuk mempunyai milik sesuatu
secara sendiri atau bersama-sama untuk
pengembangan dirinya, keluarga, bangsa dan
masyarakat dengan cara yang tidak melanggar
hukum serta hak untuk tidak dirampas hak
miliknya dengan sewenang-wenang, hak atas
Grafik 3.30 Isu Sengketa
72
Melihat pada sepuluh jenis hak tersebut
masing-masing memiliki dimensi serta
keterhubungan sebab akibat antara satu sama
lainnya. Mengacu pada statistik jenis hak yang
dilanggar selama 2017 diketahui bahwa jenis
hak yang paling banyak dilanggar adalah hak
atas kesejahteraan, lalu hak atas rasa aman
dan hak untuk mengembangkan diri serta hak
untuk hidup.
3. Dokumen Hasil Mediasi
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
Selanjutnya, melihat pada sebaran jumlah
sengketa yang ditangani selama tahun 2017
diketahui bahwa jumlah sengketa yang
ditangani masih banyak berlokasi di Pulau
Jawa dengan jumlah sengketa terbanyak yang
ditangani berada di Jakarta yaitu 49 sengketa,
lalu kemudian di susul Jawa Barat sebanyak
18 sengketa dan Jawa Timur sebanyak 9
sengketa. Sementara itu provinsi di luar
Jawa dengan jumlah sengketa lebih banyak
dibanding daerah lainnya adalah hampir
keseluruhan provinsi di Pulau Sumatera,
Kalimantan selanjutnya Nusa Tenggara Barat,
Sulawesi dan Papua.
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Republik Indonesia 2017
I 73