Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli
dan Persaingan Usaha;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial
Nasional;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan
Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya;
Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan
Internasional Hak Sipil dan Politik;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
sebagaimana
diubah
dengan
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; dan
66