Standar Norma dan Pengaturan Nomor 14
tentang Hak Atas Pekerjaan Yang Layak
keselamatan kerja dalam setiap pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja lanjut
usia.
278. Pemerintah harus memastikan mekanisme kontrol dan pengawasan baik pada
sektor pekerjaan formal dan informal. Dalam hal sektor pekerjaan informal, pekerja
lanjut usia dihadapkan pada kondisi rentan karena tidak memiliki perlindungan
dalam tindakan diskriminasi dan kekerasan.
279. Pemerintah perlu memenuhi hak dasar lansia melalui program-program untuk
lansia, termasuk dalam layanan publik, seperti: layanan kesehatan, layanan
kemudahan mengurus surat-surat/kartu di layanan kependudukan dan catatan sipil,
layanan bantuan sosial, dan lainnya.
280. Masyarakat dan lansia bersama-sama mendorong pemerintah dan pemangku
kepentingan lainnya agar membuat kebijakan/program yang mempermudah lansia
mendapatkan hak-haknya.
281. Masyarakat bersama pemangku kepentingan (tokoh masyarakat,adat, agama, dan
lainnya) membangun budaya yang menghormati, dan memberdayakan lansia, serta
melindungi lansia dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan.
43