Pendahuluan Cakupan dan Pembatasan Hak atas Kebebasan Berpendapat Berekspresi serta Ekspresi yang Tidak Dilindungi Pokok Bahasan : 1. Cakupan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi 2. Konsep penguranganpengurangan (derogations) dan pembatasan (limitations) 3. Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dapat dibatasi 4. Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang tidak dilindungi Negara 5. Instrument terkait pembatasan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi : a. Prinsip Siracusa b. Prinsip Johannesburg c. Rencana Aksi Rabat 6. Konsep terkait ujaran kebencian 1. Menjelaskan cakupan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi 2. Memahami bahwa hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah hak yang dapat dibatasi. 3. jenis-jenis hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dibatasi. 4. Menjelaskan syaratsyarat diterapkannya pembatasan terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. 5. Menjelaskan bentukbentuk ekspresi yang tidak dilindungi oleh Negara. 1. Belajar 225 menit Mandiri (mendalami materi yang telah ditentukan) 2. Pengajaran Langsung (Curah Pendapat) 3. Interaktif (Diskusi Kelopok dengan Studi Kasus) 4. Pengajaran Tidak Langsung (Presentasi Kelompok Pleno) Pelatihan Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi “Ekspresi Seni” xi

اختر الفقرة المستهدفة3