C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka ditetapkan tujuan penelitian adalah untuk
memberikan gambaran, analisis, dan rekomendasi pelindungan dan pemenuhan hak
pendidikan dasar bagi peserta didik penyandang disabilitas di tingkat pendidikan dasar
pada masa pandemi Covid-19, khususnya dalam 6 aspek BDR, yakni maksud dan tujuan,
prinsip BDR, pelaksanaan BDR berdasarkan ragam disabilitas, ketentuan pembelajaran
tatap muka, serta evaluasi dan rekomendasi penerapan BDR bagi PDPD.
D. Metode dan Lingkup Penelitian
Penelitian ini membatasi pada metode, fokus, lingkup, dan lokus studi sebagai berikut:
Metode
Penelitian ini akan bertumpu pada penggunaan metode penelitian kualitatif. Proses
dimulai dengan studi literatur, kemudian dilakukan pengumpulan data primer melalui
penilaian ahli (expert judgement), kajian dokumen kebijakan dan hukum, wawancara
mendalam, dan diskusi kelompok terfokus. Untuk memperoleh data sekunder akan
dilakukan dengan memetakan data dan informasi lainnya terkait peserta didik penyandang
disabilitas di masa pandemi Covid-19, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Untuk menganalisis data primer, penelitian ini menggunakan NVivo Qualitative Data
Analysis dengan cara mengklasifikasi data dan temuan dalam bentuk tema-tema (nodes)
untuk kemudian dilakukan analisis tema (thematic analysis).
Kekuatan penelitian ini adalah pada beragamnya latar belakang informan (Pemerintah,
Pemerintah Daerah, pihak sekolah, guru, orang tua murid, peserta didik penyandang
disabilitas hingga organisasi penyandang disabilitas). Perspektif yang beragam dari sudut
pandang masing-masing pihak menjadikan informasi yang didapatkan kaya dan
komprehensif sehingga dapat dengan jelas memetakan permasalahan, kedalaman analisis,
dan alternatif solusinya. Adapun limitasi dari penelitian ini adalah tidak dapat
menggeneralisasi situasi di tingkat populasi, mengingat penelitian yang dilakukan ini
bersifat induktif dengan metode kualitatif.
12