BUKU SAKU HAM SATUAN SABHARA Tindakan Instrumen/Aturan ­Internasional yang ­bersangkutan ­menuntut agar hal ini tidak ­dilakukan, dan anak berhak untuk ­mempertahankan hubungan dengan ­keluarganya ­melalui surat menyurat atau kunjungan-kunjungan, kecuali dalam keadaan khusus; (d) Setiap anak yang ­dirampas ­kemerdekaannya berhak untuk ­secepatnya ­memperoleh bantuan hukum dan bantuan lain yang layak, dan juga untuk menggugat keabsahan perampasan kemerdekaannya di depan 71

اختر الفقرة المستهدفة3