Peluang Penyelesaian Masalah Fenomena Deret Tunggu Relevansi hukuman mati patut dipertanyakan jika nyatanya bertolak belakang dengan nilai Pancasila yang memuat kemanusian yang adil dan beradab. Menerapkan komutasi hukuman mati dapat memberikan jawaban bagi Indonesia untuk mengentaskan masalah fenomena deret tunggu yang tengah terjadi. Berikut alasan pentingnya komutasi hukuman bagi terpidana mati: Sejalan Dengan Falsafah Pancasila, Komitmen Perlindungan HAM dan Anti Penyiksaan Sejalan dengan political will Indonesia Komitmen Indonesia terkait moderasi hukuman mati yang tertera pada naskah akademik dan RKUHP dapat menjadi langkah pengubahan Memastikan terpidana mati tidak dihukum dalam kondisi rentan dan penuh tekanan sesuai dengan falsafah Pancasila yang memuat nilai kemanusian yang adil dan beradab. hukuman mati khususnya terpidana mati yang sudah begitu lama dalam deret tunggu. Membantu Proses Pembinaan dan Keamanan dalam Lapas Kepastian komutasi hukuman mati dapat memotivasi terpidana mati untuk mengikuti proses pembinaan dengan baik dan mencegah perbuatan onar muncul di dalam Lapas. Sejalan dengan Konsep Pemasyarakatan Komutasi hukuman mati akan memperkokoh konsep pemasyarakatan yang tengah dibangun Pemerintah Indonesia dalam RKUHP. “ Komutasi hukuman mati merupakan langkah yang positif untuk menyelesaikan permasalahan hukuman mati di Indonesia. Dengan menempuh langkah ini, komitmen Pemerintah Indonesia untuk merealisasikan nilai-nilai pancasila akan terwujud dalam bentuk memanusiakan terpidana mati agar dapat menjadi berguna bagi masyarakat dan negara. Komutasi Hukuman Mati Bukan Sekedar Hak Prerogatif Presiden Namun Juga Alat Mencapai keadilan Presiden dapat menggunakan grasi sebagai alat untuk memberikan keadilan bagi terpidana mati yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik dan yang telah mengalami masa tunggu eksekusi yang lama. “

اختر الفقرة المستهدفة3