MODUL 3
Resmikan Rumah Bahasa
Rabu, 5 Februari 2014 - SURABAYA (Surabaya Pagi)
Pemkot Surabaya punya cara jitu hadapai era AFTA (ASEAN Free Trade Agreement) atau
kesepakatan zona perdagangan bebas. Walikota Surabaya Tri Rismaharini me-launching
rumah bahasa yang berlokasi di gedung balai budaya (kompleks balai pemuda) pada Selasa
(4/2). Ide membuat rumah bahasa, kata Risma - sapaan Tri Rismaharini - sejatinya baru
muncul beberapa bulan belakangan. Kala itu, dia melihat persiapan beberapa negara ASEAN
menyambut AFTA dengan memantapkan bahasa asing. Bahkan, Risma mengaku pernah
mendengar bahwa bahasa Indonesia mulai diajarkan di Thailand. Tak ingin ketinggalan langkah,
walikota akhirnya memutuskan membuat suatu wadah bagi masyarakat untuk belajar dan
mengasah kemampuan berbahasa asing. Hal ini untuk mengantisipasi banyaknya pendatang
dari negara lain saat era AFTA tersebut resmi berlaku. “Bagaimana pelaku usaha lokal bisa
berkomunikasi kalau tidak menguasai bahasanya? Jangankan memperoleh keuntungan yang
ada nanti malah tertipu,” kata Risma dalam sambutannya.
Risma mengaku tidak ada anggaran khusus untuk pelaksanaan rumah bahasa ini. Pasalnya,
semua pengajar berstatus volunteer (sukarela). Kendati tidak mendapat bayaran sepeser
pun, tetap saja antusiasme mereka yang ingin menjadi pengajar sangat tinggi. Hal ini bisa
dilihat dari membludaknya jumlah pengajar yang telah mendaftar, yakni mencapai 200 orang.
“Jumlah itu diprediksi masih akan terus bertambah,” terangnya.
Meskipun respon pengajar sukarela sangat tinggi, namun pemkot tetap memberlakukan
kualifikasi. Kabag Kerjasama Pemkot Surabaya Ifron Hady Susanto menyatakan, pihaknya
tak ingin para tutor tersebut mengajarkan teori yang salah kepada masyarakat. Untuk itu,
saat mendaftar calon pengajar wajib mengisi formulir pemantauan kapabilitas. Serta simulasi
singkat untuk memonitor apakah calon pengajar tersebut benar-benar layak memberi materi.
“Jadi pendaftar untuk volunteer tidak serta-merta langsung bisa mengajar,” ujarnya.
Konsep rumah bahasa, kata Ifron, berbeda dengan tempat kursus bahasa pada umumnya.
Yakni, peserta diberikan materi bahasa asing praktis secara sederhana yang berhubungan
langsung dengan profesi masing-masing. Teknisnya, para peserta terlibat percakapan dalam
grup kecil yang berisi 3-4 orang, plus 1 tutor. Jumlah peserta dalam 1 grup sengaja dibatasi
dengan harapan materi lebih cepat diserap.
MANUAL PELATIHAN HAM Pengarustamaan Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities) | 77
اختر الفقرة المستهدفة3
الاتصال بفقرة
Connect to an entity
Disable highlights
أضف إلى جدول المحتويات