Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia
(Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945
|
Agustus
2001
Di gelar kesaksian dalam aksi klas tuntutan hukum oleh 50
Jugun Ianfu yang berada di Amerika Serikat di pengadilan
distrik Columbia.
September
2001
Komite hak asasi manusia PBB memberikan rekomendasi
kepada Pemerintah Jepang untuk memberikan muatan
yang jujur terhadap isi materi buku teks sekolah dan materi
pelajaran sejarah masa kini. Begitu juga mengenai para
korban Jugun Ianfu harus diberi kompesasi yang harus diterbitkan sebagai laporan kongkret dari hasil rekomendasi
PBB Juni 2006.
Maret 2001
Terbit buku Pramoedya Ananta Toer dengan judul “Perawan
Remaja Dalam Cengkraman Militer”. Buku mengenai
perempuan-perempuan Jawa yang dijadikan Jugun Ianfu
dan terdampar di Pulau Buru hingga akhir hayat.
2 Oktober
2001
Adanya usulan mengenai sejarah Jugun Ianfu dimasukkan
dalam kurikulum pelajaran SD, SLTP, dan SMU telah
ditanggapi positif oleh pemerintah Indonesia dalam hal
ini Departemen Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan
Pengembangan dengan surat No.3664/G/KR/VIII/2001.
Maret 2001
Partai Oposisi di DPR Jepang mengusulkan Rancangan
Undang-undang untuk memecahkan masalah Jugun Ianfu.
Oktober
2001
Hakim Henry Kennedy menolak gugatan tuntutan hukum
september 2000.
Desember
2001
Di gelar pengadilan rakyat The Hague, Belanda yang
menuntut Jepang sebagai penjahat perang.
Februari
2002
Empat orang senator perempuan dari tiga partai oposisi
di Jepang antara lain Partai Demokratik (Tomiko Okazaki,
Yoriko Madoka), Partai Komunis (Haruko Yoshikawa), Partai
Demokratik Sosialis (Yoriko Tajima) datang ke Indonesia
untuk mencari bukti otentik Jugun Ianfu Indonesia.
30