Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia (Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945 | Agustus 2001 Di gelar kesaksian dalam aksi klas tuntutan hukum oleh 50 Jugun Ianfu yang berada di Amerika Serikat di pengadilan distrik Columbia. September 2001 Komite hak asasi manusia PBB memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Jepang untuk memberikan muatan yang jujur terhadap isi materi buku teks sekolah dan materi pelajaran sejarah masa kini. Begitu juga mengenai para korban Jugun Ianfu harus diberi kompesasi yang harus diterbitkan sebagai laporan kongkret dari hasil rekomendasi PBB Juni 2006. Maret 2001 Terbit buku Pramoedya Ananta Toer dengan judul “Perawan Remaja Dalam Cengkraman Militer”. Buku mengenai perempuan-perempuan Jawa yang dijadikan Jugun Ianfu dan terdampar di Pulau Buru hingga akhir hayat. 2 Oktober 2001 Adanya usulan mengenai sejarah Jugun Ianfu dimasukkan dalam kurikulum pelajaran SD, SLTP, dan SMU telah ditanggapi positif oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan dengan surat No.3664/G/KR/VIII/2001. Maret 2001 Partai Oposisi di DPR Jepang mengusulkan Rancangan Undang-undang untuk memecahkan masalah Jugun Ianfu. Oktober 2001 Hakim Henry Kennedy menolak gugatan tuntutan hukum september 2000. Desember 2001 Di gelar pengadilan rakyat The Hague, Belanda yang menuntut Jepang sebagai penjahat perang. Februari 2002 Empat orang senator perempuan dari tiga partai oposisi di Jepang antara lain Partai Demokratik (Tomiko Okazaki, Yoriko Madoka), Partai Komunis (Haruko Yoshikawa), Partai Demokratik Sosialis (Yoriko Tajima) datang ke Indonesia untuk mencari bukti otentik Jugun Ianfu Indonesia. 30

اختر الفقرة المستهدفة3