Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia
(Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945
Mardiyem kembali ke Jepang untuk menuntut hak-hak
Jugun Ianfu kepada Pemerintah Jepang. Mardiyem sempat
bertemu dengan pihak AWF di Tokyo untuk menggugat
dana kompensasi Jugun Ianfu. Perjalanan dilanjutkan ke
Sapporo untuk melakukan kampanye masalah Jugun Ianfu
ke SMA-SMA.
Mardiyem menghadiri pertemuan Asian Women’s Solidarity
Conference di Filipina untuk memberikan kesaksian sebagai
survivor Jugun Ianfu dari Indonesia.
|
Januari
1996
Pelapor khusus kekerasan terhadap perempuan PBB Ms.
Radhika Coomaraswamy memberikan laporan lengkap
mengenai kejahatan perang Jugun Ianfu untuk Komisi hak
asasi PBB.
Maret 1996
Forum Komunikasi ex Heiho Indonesia melakukan
pendataan terhadap korban perbudakan seksual seluruh
Indonesia, tercatat 22.481 Jugun Ianfu.
April 1996
Komisi hak asasi manusia PBB memberi tekanan untuk
perwakilan Pemerintah Jepang untuk mengambil jalan
damai berdasarkan laporan Ms. Radhika Coomaraswamy.
Para pengamat dari beberapa LSM memutuskan untuk
membuat kalkulasi terhadap penyangkalan tanggung
jawab- Pemerintah Jepang atas kejahatan perang dan
kejahatan terhadap kemanusiaan.
Agustus
1996
Pelapor khusus sub komisi hak asasi manusia menyerahkan
laporan pendahuluan mengenai perbudakan seksual
selama perang Asia Pasiik.
24