Menggugat Negara Indonesia Atas Pengabaian Hak-Hak Asasi Manusia (Pembiaran) Jugun Ianfu Sebagai Budak Seks Militer dan Sipil Jepang 1942-1945 | 1999-2003 Terbit Newsletter khusus Jugun Ianfu di Indonesia digagas oleh Forum for Resistance of Military Violence Against Women di Salatiga penanggung jawab Dr. Ref Koichi Kimura. Juni 2000 Wakil Lane Evans (D-IL) dan perwakilan DPR lainnya dalam pembukaan kongres 357 memanggil Pemerintah Jepang untuk meminta secara formal meminta maaf dan membayar uang kompensasi kepada korban kejahatan perang yang dilakukan militer Jepang selama Perang Dunia II. Juli 2000 Mardiyem melakukan napak tilas ke Telawang, Kalimantan Selatan (lokasi semasa dijadikan Jugun Ianfu). Napak tilas di dokumentasikan oleh Mina Watanabe (Vaww-net Jepang) sebagai bukti untuk tribunal Tokyo (2000). Tim dalam misi ini Dr.Rev Koichi Kimura dan Vidiarina. September 2000 50 Jugun Ianfu asal Korea, Taiwan dan Filipina kalah dalam tuntutan hukum distrik pengadilan di Washington, D.C dengan menggunakan klaim hukum asing 1787. Untuk pertama kalinya tuntutan perbudakan seksual militer ditujukan ke pengadilan Amerika Serikat dan juga pertama kalinya negara Jepang dijadikan terdakwa. November 2000 LBH Medan menerima pengaduan 10 orang Jugun Ianfu. 2000 8-12 Rombongan Jugun Ianfu Jawa Tengah mendatangi Komnas HAM Indonesia untuk audiensi, ditemui oleh Marbun Hasibuan dan dijanjikan untuk ditindaklanjuti. Namun sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya. 28

اختر الفقرة المستهدفة3