SUMAT E R A
perkawinan, sebagian besar marga-marga yang datang kemudian
tersebut menikah dengan boru (anak perempuan) dari marga- marga di
atas. Mereka juga diberi kesempatan untuk mengelola lahan dan
tombak haminjon milik kedua desa ini sebagai tempat untuk mencari
nafkah, tetapi tidak untuk menjual. Untuk memperoleh kesempatan
mengelola lahan dan hutan kemenyan, marga yang datang kemudian,
setelah membentuk keluarga baru dan hidup di sana, meminta kepada
salah satu marga yang memiliki hak atas lahan dan tombak tersebut.
Untuk meminta hak pengelolaan tanah/tombak, seperti lazimnya dalam
masyarakat adat Batak, ada tata cara adat yang harus dilakukan dengan
melibatkan semua marga di atas.
Dari silsilah yang dimiliki masyarakat adat Pandumaan dan Sipituhuta,
dapat diketahui bahwa mereka sudah mendiami wilayah ini sekitar
300-an tahun, yakni berdasarkan jumlah atau tingkatan generasi yang
ada hingga saat ini, sudah 15-16 generasi. Hal ini diperkuat dengan hasil
penelitian ilmiah Balai Arkeologi Sumatera Utara (Medan) yang
dilakukan awal 2013 yang lalu.
Laporan penelitian arkeologi ini menyimpulkan: “Hasil analisis
radiokarbon atas sampel arang yang diperoleh di Parik Lumban Gaol
menunjukkan pentarikhan 108 ± 8 BP (1950), maka dipastikan telah ada
aktivitas marga Lumban Gaol pada kisaran 200 tahun yang lalu di lokasi
tersebut. Artinya parik (muda) tersebut merupakan bukti absolut
aktivitas pada masa kemudian, setelah aktivitas di Parik Pandiangan dan
Parik Marbun atau setelah aktivitas di Parik (tua) keturunan Marbun
(Lumban Batu, Lumban Gaol dan Banjar Nahor).”7
Bagi warga Pandumaan dan Sipituhuta, wilayah adat meliputi
pemukiman, perladangan, persawahan, padang rumput penggembalaan
ternak, sungai, dan tombak. Dua desa yang berpenduduk 770 KK atau
3715 jiwa8 ini mendiami wilayah adat seluas 6001,153 ha, yakni Hutan
Kemenyan 3934,941 ha; perkampungan, perladangan, dan persawahan
2066,212 ha.9
7
8
9
Laporan Peninjauan Arkeologi, Situs dan Budaya Masyarakat Batak Toba di Pollung, Humbang
Hasundutan, ProvinsiSumatera Utara, 2013.
Data desa 2012
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan secara partisipatif.
23