MANUAL PESERTA MODUL PELATIHAN NPM 5 LEMBAGA
i. Pemisahan
kategori
tahanan
3.
Kategori tahanan yang satu dan kategori lain ditempatkan di
lembaga penjara terpisah atau di bagian terpisah dalam satu
lembaga penjara, dengan memperhitungkan jenis kelamin, usia,
catatan kriminal, alasan hukum penahanan yang bersangkutan,
dan kebutuhan-kebutuhan menyangkut penanganan yang
bersangkutan. Dengan demikian,
(a) Laki-laki dan perempuan sedapat mungkin ditahan di
lembaga terpisah; di lembaga yang menampung laki-laki dan
perempuan, keseluruhan kompleks yang diperuntukkan bagi
Anak dan perempuan harus sepenuhnya terpisah;
(b) Dalam hal tidak ada lembaga yang tersedia, maka ditempatkan
di ruang terpisah;
(c) Tahanan yang berstatus justice collaborator ditempatkan
terpisah dari tersangka, terdakwa, dan atau narapidana yang
diungkap tindak pidananya
(d) Tahanan yang belum diadili ditempatkan terpisah dari tahanan
yang sudah divonis (narapidana);
(e) Tahanan yang dipenjara karena masalah utang dan tahanan
perdata lain ditempatkan terpisah dari tahanan yang dipenjara
karena pelanggaran pidana;
(f) Tahanan usia muda ditempatkan terpisah dari tahanan
dewasa.
(g) Transportasi bagi tahanan Anak yang menunggu proses
peradilan harus mempertimbangkan keselamatan Anak.
Kondisi Fisik
a. Makanan
(1) Setiap tahanan
pada jam-jam yang sesuai kebiasaan
diberikan makanan bergizi yang memadai bagi kesehatan
dan kekuatan badan, dengan mutu yang menyehatkan dan
dengan penyiapan dan penyajian yang baik.
(2) Air minum tersedia bagi setiap tahanan setiap kali tahanan
membutuhkan.
b. Penerangan
dan ventilasi
(1) Jendela harus cukup besar yang memungkinkan tahanan/
narapidana/serupa tahanan membaca dan bekerja dengan
penerangan alami, dan harus dibangun dengan baik sehingga
memungkinkan masuknya udara segar baik ada atau tidaknya
ventilasi buatan.
(2) Penerangan buatan harus disediakan secara cukup bagi
tahanan/narapidana/serupa tahanan untuk membaca atau
bekerja tanpa melukai penglihatan.
Sanitasi, pemanasan, lampu, dan ventilasi
| 65