UCAPAN TERIMA KASIH
DAN PENGHARGAAN
Komnas HAM berhutang budi kepada semua pihak yang telah mencurahkan waktu dan
keahliannya dalam menyusun buku ini. Komnas HAM berterima kasih kepada Kementerian mitra
Komnas HAM antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam
Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah,
serta Kementerian Ketenagakerjaan yang telah bersedia berdialog dalam proses penyusunan
Laporan ini. Terima kasih juga disampaikan kepada mitra Komnas HAM dari masyarakat sipil
seperti jaringan Komunitas Disabilitas, Komunitas Ras dan Etnis, serta Komunitas SOGI yang juga
membantu memberi masukan dalam proses penyusunan Laporan ini.
Materi-materi di dalam Laporan ini disusun dan dikembangkan oleh tim penulis berdasarkan
ekspertis di bidangnya masing-masing yang terdiri dari: Choirul Anam (SOGIE) Muhammad
Nurkhoiron (Minoritas Etnis), Wahyu Effendi (Minoritas Ras), Nurul Firmansyah (Masyarakat Adat),
Renata Arianingtyas (HAM), Yossa A. P. Nainggolan (Penyandang Disabilitas), Muhammad Felani
(HAM), Nurrohman Aji (HAM), dan Zainal Abidin (Minoritas Agama). Kurniasari Novita Dewi dan
Yuli Asmini mendukung kelengkapan dan kedalaman materi tulisan, Atikah Nuraini melakukan
penyelarasan bahasa dan substansi, sedangkan Sri Rahayu dan Gery Paul Andika menyiapkan
ilustrasi dan infografis yang diperlukan. Terima kasih juga disampaikan kepada Bambang Ertanto
yang terlibat dalam proses diskusi dan pengumpulan data pada persiapan Laporan Awal.
Program ini terselenggara atas dukungan dan kerjasama dari The Asia Foundation
Semua bagian dari Laporan ini boleh digandakan oleh organisasi pemerintah dan nonpemerintah atau organisasi kemasyarakatan untuk digunakan dalam penyusunan kebijakan
dan pendidikan hak asasi manusia dengan menyebutkan sumbernya dan menyampaikan
pemberitahuan kepada Komnas HAM.
Pendapat yang diungkapkan dalam manual ini sepenuhnya tanggung jawab Komnas HAM
bersama Tim penyusun dan tidak mewakili pendapat atau posisi lembaga dana yang membantu
pendanaan ini.
UPAYA NEGARA MENJAMIN HAK-HAK KELOMPOK MINORITAS
DI INDONESIA SEBUAH LAPORAN AWAL
iii