Di tahun 1954, bahkan sudah ada aturan yang melarang keyakinan orang suku Mentawai dan seluruh penduduk Mentawai diminta untuk segera memutuskan apakah mereka mau pindah ke Islam atau Kristen dalam 3 bulan. Jika tidak dilakukan, sanksi diberikan oleh polisi atau missionaris dan alat-alat ritual mereka akan diambil. Di masa-masa ini, Pancasila masih menjadi bahan perdebatan dalam Sidang Konstituante tahun 1957 dan diperhadapkan dengan ideologi Islam dan ideologi Sosial Ekonomi. Usai Pemilu 1955, perdebatan mengenai apa dasar negara yang paling cocok dan relevan bagi Indonesia berkisar pada tiga prinsip tersebut. Namun pada akhirnya, umumnya perdebatan berfokus pada Pancasila dan Islam, yang juga terwujud dalam polarisasi partai politik. Perdebatan mengarah pada bentuk Negara yang akan dibangun, Negara agama atau Negara Demokrasi. Dewan Konstituante yang dibentuk untuk membuat UUD baru tidak berhasil mendapatkan titik temu, hingga perdebatan tersebut berakhir dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menyatakan bahwa Indonesia kembali ke UUD 1945.28 Melalui Dekrit Presiden tersebut Pancasila tetap dijadikan sebagai Dasar Negara dan Indonesia menerapkan demokrasi terpimpin di bawah Soekarno. Masa ini hingga 1965 merupakan upaya Soekarno untuk kembali menyatukan lagi “perpecahan” yang terjadi sepanjang perdebatan di Dewan Konstituante dengan mengumandangkan “Nasakom” (Nasionalisme, Agama dan Komunisme) yang mewakili tiga kekuatan besar di Indonesia saat itu. Ini juga sejalan dengan pemikiran Soekarno masa 1920-an yang selalu mendukung Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme sebagai dasar perjuangan pergerakan rakyat Indonesia. Politik Nasakom dikelola melalui beberapa strategi, yaitu yang menyamakan dasar Nasakom adalah Pancasila, dan terutama, gotong royong. Hal ini untuk mendorong kerjasama tiga kekuatan di Indonesia yaitu kalangan nasionalis, agama, dan komunis. Yang kedua, membangun Front Nasional untuk memperlancar upaya revolusi hingga ke desa-desa. Sementara yang ketiga, membangun musuh bersama di luar Indonesia dengan agenda anti imperialism dan anti neokolonialisme melalui perjuangan merebut Irian Barat, menolak Nekolim (neo-kolonialisme dan imperialisme) Malaysia, dan mendirikan Conefo (Conference of the New Emerging Forces).29 Politik Nasakom dengan pendekatan sekuritisasi dibangun dari ketakutan akan perpecahan di dalam yang kiat menguat, terutama dari kalangan keyakinan yang berbeda dan tidak setuju dengan Nasakom. Pada periode ini, kelompok minoritas dan orang yang termasuk dalam kelompok tersebut makin lebih jelas menyerupai definisi yang digambarkan oleh Capatorti. Secara jumlah, kelompok masyarakat terasing, kelompok aliran kebatinan atau kepercayaan, dan etnis non pribumi memang kecil, namun persepsi bahwa mereka lebih rendah (inferior) yang harus ditingkatkan atau dimajukan menuju budaya nasional, merupakan pandangan dominan yang dimiliki oleh pimpinan bangsa terutama Soekarno.30 Periode kedua antara tahun 1965-1998 merupakan masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Pada masa ini pembentukan bangsa lebih terkonsentrasi pada upaya memelihara stabilitas politik nasional dan pembangunan ekonomi dengan sistem pemerintahan otoritarian. Stabilitas politik ditandai dengan sistem massa mengambang, proses industrialisasi, pembangunan wilayah pedesaan dan pertumbuhan ekonomi. Pancasila menjadi ideologi modernisasi, sekaligus ideologi pembangunan. Pancasila menjadi alat legitimasi untuk 28 29 30 Erwien Kusuma dan Khairul (ed.). Pancasila dan Islam: Perdebatan antar Parpol dalam Penyusunan Dasar Negara di Dewan Konstituante. Jakarta: Baur Publishing-PSP UGM-Yayasan Tifa, 2008. Page x- xxv Lihat Rosihan Anwar, Soekarno, Tentara, PKI: Segitiga Kekuasaan sebelum Prahara Politik 1961-1965, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2006 Schefold. Op.Cit. p.271 UPAYA NEGARA MENJAMIN HAK-HAK KELOMPOK MINORITAS DI INDONESIA SEBUAH LAPORAN AWAL 23

اختر الفقرة المستهدفة3