Di tahun 1954, bahkan sudah ada aturan yang melarang keyakinan
orang suku Mentawai dan seluruh penduduk Mentawai diminta
untuk segera memutuskan apakah mereka mau pindah
ke Islam atau Kristen dalam 3 bulan.
Jika tidak dilakukan, sanksi diberikan oleh polisi atau
missionaris dan alat-alat ritual mereka akan diambil.
Di masa-masa ini, Pancasila masih menjadi bahan perdebatan dalam Sidang Konstituante
tahun 1957 dan diperhadapkan dengan ideologi Islam dan ideologi Sosial Ekonomi. Usai Pemilu
1955, perdebatan mengenai apa dasar negara yang paling cocok dan relevan bagi Indonesia berkisar
pada tiga prinsip tersebut. Namun pada akhirnya, umumnya perdebatan berfokus pada Pancasila
dan Islam, yang juga terwujud dalam polarisasi partai politik. Perdebatan mengarah pada bentuk
Negara yang akan dibangun, Negara agama atau Negara Demokrasi. Dewan Konstituante yang
dibentuk untuk membuat UUD baru tidak berhasil mendapatkan titik temu, hingga perdebatan
tersebut berakhir dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menyatakan bahwa
Indonesia kembali ke UUD 1945.28 Melalui Dekrit Presiden tersebut Pancasila tetap dijadikan
sebagai Dasar Negara dan Indonesia menerapkan demokrasi terpimpin di bawah Soekarno. Masa
ini hingga 1965 merupakan upaya Soekarno untuk kembali menyatukan lagi “perpecahan” yang
terjadi sepanjang perdebatan di Dewan Konstituante dengan mengumandangkan “Nasakom”
(Nasionalisme, Agama dan Komunisme) yang mewakili tiga kekuatan besar di Indonesia saat itu.
Ini juga sejalan dengan pemikiran Soekarno masa 1920-an yang selalu mendukung Nasionalisme,
Islamisme dan Marxisme sebagai dasar perjuangan pergerakan rakyat Indonesia.
Politik Nasakom dikelola melalui beberapa strategi, yaitu yang menyamakan dasar
Nasakom adalah Pancasila, dan terutama, gotong royong. Hal ini untuk mendorong kerjasama tiga
kekuatan di Indonesia yaitu kalangan nasionalis, agama, dan komunis. Yang kedua, membangun
Front Nasional untuk memperlancar upaya revolusi hingga ke desa-desa. Sementara yang
ketiga, membangun musuh bersama di luar Indonesia dengan agenda anti imperialism dan anti
neokolonialisme melalui perjuangan merebut Irian Barat, menolak Nekolim (neo-kolonialisme
dan imperialisme) Malaysia, dan mendirikan Conefo (Conference of the New Emerging Forces).29
Politik Nasakom dengan pendekatan sekuritisasi dibangun dari ketakutan akan perpecahan
di dalam yang kiat menguat, terutama dari kalangan keyakinan yang berbeda dan tidak setuju
dengan Nasakom. Pada periode ini, kelompok minoritas dan orang yang termasuk dalam
kelompok tersebut makin lebih jelas menyerupai definisi yang digambarkan oleh Capatorti.
Secara jumlah, kelompok masyarakat terasing, kelompok aliran kebatinan atau kepercayaan,
dan etnis non pribumi memang kecil, namun persepsi bahwa mereka lebih rendah (inferior) yang
harus ditingkatkan atau dimajukan menuju budaya nasional, merupakan pandangan dominan
yang dimiliki oleh pimpinan bangsa terutama Soekarno.30
Periode kedua antara tahun 1965-1998 merupakan masa Orde Baru di bawah
kepemimpinan Jenderal Soeharto. Pada masa ini pembentukan bangsa lebih terkonsentrasi
pada upaya memelihara stabilitas politik nasional dan pembangunan ekonomi dengan sistem
pemerintahan otoritarian. Stabilitas politik ditandai dengan sistem massa mengambang, proses
industrialisasi, pembangunan wilayah pedesaan dan pertumbuhan ekonomi. Pancasila menjadi
ideologi modernisasi, sekaligus ideologi pembangunan. Pancasila menjadi alat legitimasi untuk
28
29
30
Erwien Kusuma dan Khairul (ed.). Pancasila dan Islam: Perdebatan antar Parpol dalam Penyusunan Dasar
Negara di Dewan Konstituante. Jakarta: Baur Publishing-PSP UGM-Yayasan Tifa, 2008. Page x- xxv
Lihat Rosihan Anwar, Soekarno, Tentara, PKI: Segitiga Kekuasaan sebelum Prahara Politik 1961-1965, Jakarta,
Yayasan Obor Indonesia, 2006
Schefold. Op.Cit. p.271
UPAYA NEGARA MENJAMIN HAK-HAK KELOMPOK MINORITAS
DI INDONESIA SEBUAH LAPORAN AWAL
23