BAB I
PENDAHULUAN
͵Ͳ ʹͲʹͲǡ World Health Organization
ȋ“WHO”Ȍ Corona Virus Disease of 2019 (“COVID-19”)
Public Health Emergency of International Concern ȋ ȌǤ
ǡǦ Ǧ
ͳͻǤ ǡ
ǦͳͻʹͻͺǤͳ
ʹʹͲʹͲǡ ȋ Ȍ
ȋ Ȍ Ǧͳͻǡ
ǦͳͻǤ ͳͲ ʹͲʹͲǡ
Ǥ
Ǧ Ǧͳͻ
Ǥ
ǡ
Ǧͳͻ ͳ͵ ʹͲʹͲ
ʹͲʹͲǤʹǡ Ǧͳͻ
ȋ“BNPB”Ȍ
ͻǤʹͲʹͲ
ǡ ʹͺ ʹͲʹͲǡ
ʹͺ ʹͲʹͲǡ ʹͻ
ʹͲʹͲ ͳʹǤ ʹͲʹͲǡ ʹͻ
ʹͲʹͲǤ
Ǧͳͻ
ǡͳͻʹͲʹͲǡ
Ǧͳͻ ǡ
Ǧͳͻ ǡ
Ǥ Ǧ
ͳͻ ǣ ǡ ǡ ǡ ǡ Ǥ
1
Pada 25 Februari 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah
mengalokasikan anggaran Rp298,5 miliar untuk menggaet wisatawan mancanegara. Hal ini dilakukan untuk
menggenjot kunjungan wisatawan asing yang saat ini lesu karena virus corona. Anggaran ini dialokasikan untuk
airlines dan agen diberikan diskon khusus ataupun semacam insentif totalnya Rp98,5 miliar, anggaran promosi
Rp103 miliar, kegiatan turisme sebesar Rp25 miliar, dan media relation dan influencer sebanyak Rp72 miliar.
(https://nasional.sindonews.com/berita/1537819/15/gaet-wisatawan-asing-pakai-influencer-pemerintah-anggarkanrp72-miliar, diakses 15 Juni 2020).
2
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) adalah sebuah gugus tugas yang
dibentuk pemerintah Indonesia untuk mengoordinasikan kegiatan antar lembaga dalam upaya mencegah dan
menanggulangi dampak penyakit coronavirus baru di Indonesia yang berada di bawah serta bertanggung jawab
langsung pada Presiden RI. Gugus tugas ini berada dalam lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dengan
melibatkan kementerian, lembaga, dan unit pemerintahan lain seperti Kementerian Kesehatan, Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan pemerintah di daerah. Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Doni Monardo ditunjuk sebagai kepala pelaksana gugus tugas ini, sementara Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai kepala dewan pengarah.
1
Komnas HAM RI