Konflik agraria dalam bidang infrastruktur yang diadukan ke Komnas HAM seba­gaimana diatas patut diduga hanyalah imbas masifnya pemba­ngunan yang merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke tiga (2015-2019) sebagai penjabaran dari Visi Misi, Program Aksi Presiden/Wakil Presi­ den Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla, serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Dalam konteks ini, Pemerintah ingin meneguhkan kembali jalan ideologis bangsa melalui konsep berdikari dalam ekonomi yang diwujudkan dalam pembangunan demokrasi ekonomi dengan menetapkan beberapa program prioritas nasional antara lain pembangunan infrastruktur. RPJMN yang salah satu menjadi bahasan adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merupakan proyek pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk menghubungkan lumbung-lumbung ekonomi4. Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strate­gis Nasional,telah ditetapkan sebanyak 245 proyek menjadi bagian dari proyek strategis nasional. Proyek tersebut diantaranya jalan nasional/strategis nasional non-tol, bangunan jalan tol, proyek infrastruktur sarana dan prasarana kereta api, proyek revitalisasi dan pembangunan bandara, pembangunan infrastruktur pelabuhan, ketenagalistrikan dan lain-lain. Menurut Bappenas kebutuhan dana untuk membiayai proyek tersebut sejumlah Rp. 4.700 triliun dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut belum termasuk infrastruktur lain di luar daftar PSN5. Dalam kerangka RPJMN 2015-2019 sebagaimana ditegaskan dalam lampiran Perpres No. 2 Tahun 2015, kerangka pembangunan infrastruktur diperluas. Pembangunan jalan baru 2.650 Km, jalan tol baru 1.000 Km, bandara baru 15 buah, pelabuhan baru 24 buah, jalur KA baru 3.258 Km, waduk baru 49 buah dan 33 PLTA, jaringan irigasi 1 juta Ha dan lain sebagainya. Untuk mendukung pembangunan berbagai in- 4. LBH Bandung, Hak Asasi Manusia Bab yang Hilang Dalam Cerita Pembangunan, 2017, hlm. 8 5. Ibid, hlm. 8 3

اختر الفقرة المستهدفة3