70
MODUL 3 : INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM
Kasus 7
Pencemaran Teluk Buyat
T
eluk Buyat merupakan teluk kecil yang terletak di pantai selatan
Semenanjung Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia. Secara
administratif, teluk ini berada di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Sejak tahun 1996, Newmont Mining Corporation di bawah cabangnya PT.
Newmont Minahasa Raya memanfaatkan teluk ini sebagai penimbunan tailing
(limbah pertambangan) untuk aktivitas pertambangan emasnya. Pada
tahun 2004, penduduk setempat di wilayah tersebut memprotes beberapa masalah
kesehatan tak lazim yang lebih lanjut mencurigai Newmont melanggar
peraturan kadar limbah pertambangan sehingga mencemari wilayah itu
dengan bahan berbahaya. Walhi, aktivis lingkungan Indonesia, mengklaim
Newmont menimbun 2.000 ton tailing ke teluk itu setiap hari. Pada tahun
2004, akhirnya aktivitas pertambangan ditutup sementara pemantauan
lingkungan pasca-penambangan terus berlangsung hingga tahun 2008.
Teluk Buyat berada di sisi tenggara lengan semenanjung Sulawesi bagian utara,
menghadap Laut Maluku. Di sekitar teluk ini tinggal sejumlah nelayan. Sejak
tahun 1996, Teluk Buyat digunakan sebagai daerah penimbunan untuk Mesel
Gold Mine, dijalankan oleh PT Newmont Minahasa Raya, perusahaan cabang
Newmont Mining Corporation yang memiliki saham 80%.Tailing dari tambang emas itu merupakan cadas halus dan emas ditemukan di situ.
Jalur pipa dibangun untuk menyalurkan tailing dari daerah pertambangan ke
teluk yang memanjang sekitar 900 m ke laut dan menimbun bahan intu pada
kedalaman 82 m.Pada bulan Juli 2004, beberapa lembaga swadaya masyarakat
memulai kampanye mendakwa PT Newmont Minahasa Raya mencemari
Teluk Buyat dengan sengaja, yang menimbulkan efek samping pada kesehatan
warga setempat.
Pada pertengahan tahun 2004, kelompok nelayan setempat memohonkan
penyelidikan independen kepada Pemerintah Indonesia atas kadar limbah tambang Newmont di Teluk Buyat. Nelayan setempat melihat jumlah ikan yang
mati mendadak amat tinggi disertai dengan pembengkakan yang tak biasa, hilangnya ikan bandeng muda dan spesies lain di wilayah teluk. Mereka juga
M O D U L P E G A N G A N PA RT I S I PA N : P E L AT I H A N DA S A R H AM - K O M N A S H A M 2 0 1 5