63
MODUL 3 : INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM
Kasus 3
Penyandang Disabilitas
Maskapai Garuda Didemo Karena Diskriminatif
Terhadap Penyandang Disabilitas , Rabu, 15 September 2010
TEMPO Interaktif, Makassar
P
uluhan massa dari Forum Advokasi dan Penyadaran Hak Asasi Penyandang Disabilitas Sulawesi Selatan berunjuk rasa di kantor PT Garuda
Indonesia Kantor Cabang Makassar, pagi ini. Mereka memprotes pihak
Garuda karena menolak salah seorang penyandang disabilitas untuk naik ke
pesawat tersebut.
Penderita tuna netra yang ditolak bernama Irwan Subena. Irwan adalah
calon penumpang pesawat dengan nomor penerbangan GA 607771 tujuan
Makassar-Denpasar, Bali. Dia rencananya berangkat pada 14 September
pukul 12.15 Wita.
“Saat akan naik pesawat, pihak Garuda di bandara tiba-tiba menghalangi rekan
kami untuk ikut naik pesawat,” kata Abd Rahman, Koordinator Aksi. Rahman
mengatakan tindakan pihak Garuda telah mencederai perasaan penyandang
disabilitas. Padahal semua penumpang pesawat berhak mendapat pelayanan
yang sama.
Massa mendesak pihak Garuda bertanggung jawab atas insiden penolakan
terhadap calon penumpang penyandang disabilitas. “Undang-undang
penerbangan saja telah mengatur dan memberikan persamaan hak kepada
penyandang disabilitas saat naik di atas pesawat. Kami mendesak awak kabin
dan pilot pesawat bertanggungjawab,” katanya.
Aksi massa mulai reda saat Kepala Cabang Garuda Indonesia, Rismon
menemui massa. Rismon mengaku jika tindakan penolakan tersebut adalah
kesalahpahaman dari awak kabin pesawat.
M O D U L P E G A N G A N PA RT I S I PA N : P E L AT I H A N DA S A R H AM - K O M N A S H A M 2 0 1 5