BUKU SAKU HAM SATUAN TAHANAN & BARANG BUKTI 8. HAM mengedepankan prinsip kesetaraan/ persamaan hak, bahwa semua orang adalah setara sebagai manusia. Secara spesifik Pasal 1 DUHAM menyatakan bahwa :”Setiap umat manusia dilahirkan merdeka dan sederajat dalam harkat dan martabatnya”.; 9. Prinsip kebebasan bahwa semua orang dilahirkan merdeka, bebas dari perbudakan dan segala tindakan yang merendahkan martabatnya sebagai manusia. 10. Prinsip non-diskriminasi, yaitu memastikan bahwa tidak seorang pun dapat meniadakan hak asasi orang lain karena faktor-faktor luar, seperti misalnya ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, 9

اختر الفقرة المستهدفة3