Manfaat Indikator HAM
Pada mulanya pemanfaatan indikator untuk
mengukur HAM dimulai dari PBB. Kantor
Komisaris Tinggi HAM PBB, atas permintaan
dari Ketua Badan-Badan Perjanjian PBB
membuat inisiatif untuk menulis mengenai
kemungkinan pemanfaatan indikator dalam
rangka melakukan analisa terhadap laporanlaporan negara pihak. Kantor Komisaris
Tinggi HAM PBB melihat bahwa penggunaan
indikator HAM akan memberi beberapa
manfaat. Indikator dapat dimanfaatkan untuk
memantau pelaksanaan perangkat HAM
oleh negara pihak. Indikator juga merupakan
alat untuk memperkuat akuntabilitas dalam
membaca atau pun memperbaiki klaim
dari pemegang kewajiban dan dalam
merumuskan
kebijakan-kebijakan
dan
program-program publik yang harus diambil
untuk memudahkan pelaksanaan HAM.
Berbeda dengan penggunaan data statistik
umum, penggunaan indikator yang langsung
diturunkan dari kerangka normatif hak tertentu
dapat langsung diterapkan pada hak terkait.10
Harus ditekankan indikator bermanfaat untuk
memantau pelaksanaan instrumen HAM (oleh
negara pihak). Lebih jauh, indikator merupakan
alat untuk membaca atau menilai klaim dari
pemegang kewajiban dalam melaksanakan
HAM. Di sisi lain, indikator bermanfaat bagi
negara untuk menilai kemajuan yang dicapai.
Selanjutnya, indikator juga merupakan alat
untuk membantu merumuskan kebijakankebijakan dan program-program publik
10
yang harus diambil untuk memudahkan
pelaksanaan HAM.
Penggunaan indikator, dalam hal ini indikator
kuantitatif, secara tersurat disebut dalam
ketentuan-ketentuan perjanjian internasional
HAM termasuk KIHESB. Pasal 12 Kovenan
tersebut menyatakan bahwa untuk mencapai
pemenuhan secara penuh hak atas kesehatan,
langkah yang harus diambil oleh negara
pihak adalah termasuk perlunya menurunkan
angka kelahiran dan angka kematian bayi.
Pentingnya indikator juga ditegaskan dalam
beberapa komentar umum yang dikeluarkan
oleh badan perjanjian PBB 11.
11
Ibid, paragraf 10-11
MANFAAT INDIKATOR
• Memantau pelaksanaan instrumen
HAM disuatu Negara
• Memantau sejauh mana Negara
menjalankan kewajibannya,
terutama cerminannya dalam
kebijakan, program dan
implementasi HAM.
• Alat bagi Negara untuk memonitor
upaya yang sudah dilakukan
dalam menjalankan kewajibannya,
termasuk memantau perkembangan
dari upaya tersebut.
HRI/MC/2006/7 11 May 2006, Report on Indicators for Monitoring Compliance with International Human Rights Instruments, Para 1-3
10
HRI/MC/2006/7 11 May 2006, Report on Indicators for Monitoring Compliance with International Human
Rights Instruments, Para 1-3
11
Ibid, paragraf 10-11
SEBUAH PENGALAMAN KOMNAS HAM | 7