Manfaat Indikator HAM Pada mulanya pemanfaatan indikator untuk mengukur HAM dimulai dari PBB. Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB, atas permintaan dari Ketua Badan-Badan Perjanjian PBB membuat inisiatif untuk menulis mengenai kemungkinan pemanfaatan indikator dalam rangka melakukan analisa terhadap laporanlaporan negara pihak. Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB melihat bahwa penggunaan indikator HAM akan memberi beberapa manfaat. Indikator dapat dimanfaatkan untuk memantau pelaksanaan perangkat HAM oleh negara pihak. Indikator juga merupakan alat untuk memperkuat akuntabilitas dalam membaca atau pun memperbaiki klaim dari pemegang kewajiban dan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dan program-program publik yang harus diambil untuk memudahkan pelaksanaan HAM. Berbeda dengan penggunaan data statistik umum, penggunaan indikator yang langsung diturunkan dari kerangka normatif hak tertentu dapat langsung diterapkan pada hak terkait.10 Harus ditekankan indikator bermanfaat untuk memantau pelaksanaan instrumen HAM (oleh negara pihak). Lebih jauh, indikator merupakan alat untuk membaca atau menilai klaim dari pemegang kewajiban dalam melaksanakan HAM. Di sisi lain, indikator bermanfaat bagi negara untuk menilai kemajuan yang dicapai. Selanjutnya, indikator juga merupakan alat untuk membantu merumuskan kebijakankebijakan dan program-program publik 10 yang harus diambil untuk memudahkan pelaksanaan HAM. Penggunaan indikator, dalam hal ini indikator kuantitatif, secara tersurat disebut dalam ketentuan-ketentuan perjanjian internasional HAM termasuk KIHESB. Pasal 12 Kovenan tersebut menyatakan bahwa untuk mencapai pemenuhan secara penuh hak atas kesehatan, langkah yang harus diambil oleh negara pihak adalah termasuk perlunya menurunkan angka kelahiran dan angka kematian bayi. Pentingnya indikator juga ditegaskan dalam beberapa komentar umum yang dikeluarkan oleh badan perjanjian PBB 11. 11 Ibid, paragraf 10-11 MANFAAT INDIKATOR • Memantau pelaksanaan instrumen HAM disuatu Negara • Memantau sejauh mana Negara menjalankan kewajibannya, terutama cerminannya dalam kebijakan, program dan implementasi HAM. • Alat bagi Negara untuk memonitor upaya yang sudah dilakukan dalam menjalankan kewajibannya, termasuk memantau perkembangan dari upaya tersebut. HRI/MC/2006/7 11 May 2006, Report on Indicators for Monitoring Compliance with International Human Rights Instruments, Para 1-3 10 HRI/MC/2006/7 11 May 2006, Report on Indicators for Monitoring Compliance with International Human Rights Instruments, Para 1-3 11 Ibid, paragraf 10-11 SEBUAH PENGALAMAN KOMNAS HAM | 7

اختر الفقرة المستهدفة3