B ag i a n 2
L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l
Dari keseluruhan proses Inkuiri Nasional memang tidak semua pihak
mendukung ataupun menolak. Namun banyak pula di antara pihak
Pemerintah daerah yang justru tidak tahu-menahu dengan keberadaan
masyarakat adat di wilayah mereka. Salah seorang Pemberi Keterangan,
yaitu Kepala Bagian Hukum, Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi
Selatan mengatakan:
“....Terkait masyarakat adat dan definisi tetap tentang itu belum
ada. Tetapi kalau Pemerintah Kabupaten Sinjai mengatakan
bahwa berdasarkan hasil penelitian yang pernah saya hidup di
sana dengan berbagai jenis–jenis pengertian hukum adat,
masyarakat adat dan melihat definisi masyarakat adat
sebelumnya. Setelah kita coba kaitkan maka tidak ada satupun
yang menunjukkan adanya masyarakat adat di kawasan yang
dimaksud. Tetapi kami pemerintah Kabupaten Sinjai selalu
ingin terbuka. [Kami] mengundang bapak-bapak dan ibu-ibu
untuk datang kesana.Benarkah klaim itu ada.Itu kami terbuka,
kalau 2 (dua) minggu bapak tinggal di sana, menyaksikan
kehidupan sosio kulturalnya dan menemukanya mungkin kita
bisa sharing lebih lanjut, karena kami di Sinjai misalnya, paling
tidak ada 2 (dua) orang di sana. Pertama paling tidak memiliki
pranata hukum adat yang tersisa dan terpelihara sampai hari
ini [dan]ada batasan-batasan wilayah dibikin selama ini, atau
ada hal sosial dan ekonomi yang terjadi selama ini....”
(Pernyataan dala DKU Wilayah Sulawesi, 28 Agustus 2014)
Ketika melibatkan dan meminta tanggapan dari Pihak-pihak yang
diadukan, Panitia Inkuiri Nasional juga perlu memperhitungkan
berbagai prosedur dan juga dampaknya. Prosedur mengundang
lembaga-lembaga yang diadukan biasanya berbelit, rumit, dan
birokratis. Hal ini terutama bila menyangkut institusi negara, baik dari
Pemerintah maupun Aparat keamanan. Selain itu, Pejabat yang hadir
kerapkali tidak mewakili kasus yang ditangani ataupun diwakilkan ke
Pejabat yang lebih rendah. Sehingga banyak pejabat yang tidak punya
kompetensi untuk menanggapi kasus-kasus tersebut atau menyatakan
bahwa kasus tersebut terjadi sebelum mereka ditunjuk atau menduduki
posisi saat itu.
Pengalaman tersebut memberi pelajaran, salah satunya berupa
kebutuhan untuk membangun kerja sama sejak awal dengan institusi
tersebut sehingga pejabat yang ditunjuk yang mengepalai bidang
tersebut memahami apa yang menjadi tujuan dari Inkuiri Nasional.
Selain itu Komnas HAM juga bisa memeriksa apa tanggapan mereka
69
اختر الفقرة المستهدفة3
الاتصال بفقرة
Connect to an entity
Disable highlights
أضف إلى جدول المحتويات