B ag i a n 2
L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l
Panitia Wilayah/Lokal: Untuk mendukung kerja-kerja DKU yang
diselenggarakan di tingkat wilayah, Tim Inkuiri Nasional perlu
memastikan adanya panitia lokal atau wilayah. Panitia lokal inilah yang
menyiapkan seluruh teknis acara DKU yang diselenggarakan. Anggota
panitia lokal pada dasarnya direkrut dari staf Komnas HAM di daerah
atau dapat juga melibatkan staf dan jaringan organisasi-organisasi mitra
di daerah atau relawan dari kelompok mahasiswa. Dengan adanya
panitia wilayah ini maka tim inkuiri memiliki kaki-kaki dan fondasi yang
kuat di wilayah. Hal ini juga memudahkan kerja-kerja teknis untuk
menyiapkan logistik, administrasi, dan pendampingan korban di daerah.
Selain itu, panitia lokal ini terbukti diperlukan untuk membantu tim
media menyosialisasikan kegiatan inkuiri ini kepada para pihak terkait di
wilayahnya, baik media lokal maupun kalangan universitas dan
masyarakat umum.
Tim Pendamping Korban/Pemberi Keterangan: Di antara angggota Tim
Inkuiri Nasional, kehadiran dan peran Pendamping korban merupakan
salah satu yang paling penting. Keberadaan mereka diperlukan untuk
memastikan keamanan dan kepercayaan korban dan komunitas
masyarakat adat yang terlibat. Anggota tim ini bisa saja dari kalangan
lembaga pendamping, tokoh adat, tokoh agama, pendidik, maupun
pengorganisir rakyat. Kehadiran mereka diperlukan untuk mendampingi
para korban yang akan memberikan keterangan. Mereka juga dapat
memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan. Selain itu,
kehadiran mereka akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi
pemberi keterangan. Mereka juga bisa menjelaskan dalam bahasa lokal
korban tentang tujuan, proses, prosedur, risiko, dan segala informasi
yang berkaitan dengan kegiatan ini kepada korban, khususnya korban
yang sangat sederhana, tidak berbahasa Indonesia, dan mengalami
kesulitan memahami masalah. Mengingat kemungkinan trauma yang
dialami oleh para korban pada saat memberikan keterangan di hadapan
publik, tim pendamping dipandang perlu melibatkan staf pendamping
korban dengan kualifikasi dan pengalaman konseling atau
pendampingan korban.
Tim Dokumentasi dan Rapporteur: Tim Dokumentasi dan Rapporteur
bekerja untuk membantu komisioner Inkuiri mendokumentasikan
seluruh proses mulai dari awal hingga akhir. Arti penting dokumentasi
ini tidak dapat diabaikan terutama dalam hal menyusun temuan,
rekomendasi yang kemudian digunakan dalam penulisan laporan. Tanpa
dokumentasi yang baik maka laporan akan sangat sulit disusun lengkap
dan akurat. Pendokumentasian dapat dilakukan dalam bentuk foto,
39