B ag i a n 2 L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l lain ada yang menyumbang dana, tenaga, dan data. Dalam hal perubahan kebijakan Peran Kementerian Kehutanan dalam membagi data dan kesediaan mereka untuk terus hadir dan membagi informasi menjadi kekuatan dalam seluruh proses inkuiri ini. Bahkan perlu dicatat bahwa dalam Inkuiri Nasional ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sangat kooperatif dan memberikan dukungan penuh, terutama selama DKU berlangsung. Hal itu mereka tunjukkan dengan secara konsisten menghadirkan Pejabat Kementerian LHK dari Kantor Pusat maupun dari Kantor-kantor BPKH terkait. Selain itu pihak Pemerintah Daerah, TNI dan Kepolisian, Korporasi bersedia hadir dengan biaya dari mereka masing-masing. Secara ringkas, beberapa lembaga penting tersebut, antara lain. 1. Mitra Penyelenggara dan Berbagi Sumberdaya dan dana: Komnas Perempuan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Sajogyo Institute (SaIns), Jaringan Sosial Pemetaan Partisipatif (JSPP), Perkumpulan HuMa, Samdhana Institute, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Kemitraan (Partnership for Governance Reform), Epistema Institute, INFIS (Indonesia Nature Film Society), ICCO, United Nations Development Programme (UNDP), Ford Foundation, dan Rights and Resources Initiative (RRI). 2. Kementrian dan Lembaga, antara lain Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial, Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan pihakpihak lain yang telah bersedia hadir dan terlibat dalam Dengar Keterangan Umum. 3. Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi, seperti Universitas Pattimura IAIN Ambon, Universitas Cendrawasih, dan Universitas Tanjungpura. 4. Lembaga Penyiaran Publik, seperti TVRI Palu, RRI Palu, RRI Medan, dan TV Ruai. 45

اختر الفقرة المستهدفة3