B ag i a n 2
L a n g k a h d e m i L a ng k a h M e ny e le ngga ra k a n I nku i ri N a s i o na l
lain ada yang menyumbang dana, tenaga, dan data. Dalam hal
perubahan kebijakan Peran Kementerian Kehutanan dalam membagi
data dan kesediaan mereka untuk terus hadir dan membagi informasi
menjadi kekuatan dalam seluruh proses inkuiri ini. Bahkan perlu dicatat
bahwa dalam Inkuiri Nasional ini Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) sangat kooperatif dan memberikan dukungan penuh,
terutama selama DKU berlangsung. Hal itu mereka tunjukkan dengan
secara konsisten menghadirkan Pejabat Kementerian LHK dari Kantor
Pusat maupun dari Kantor-kantor BPKH terkait. Selain itu pihak
Pemerintah Daerah, TNI dan Kepolisian, Korporasi bersedia hadir
dengan biaya dari mereka masing-masing.
Secara ringkas, beberapa lembaga penting tersebut, antara lain.
1.
Mitra Penyelenggara dan Berbagi Sumberdaya dan dana:
Komnas Perempuan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),
Sajogyo Institute (SaIns), Jaringan Sosial Pemetaan Partisipatif
(JSPP), Perkumpulan HuMa, Samdhana Institute, Lembaga Studi
dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Kemitraan (Partnership for
Governance Reform), Epistema Institute, INFIS (Indonesia Nature
Film Society), ICCO, United Nations Development Programme
(UNDP), Ford Foundation, dan Rights and Resources Initiative (RRI).
2.
Kementrian dan Lembaga, antara lain Kementrian Hukum dan
HAM, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi
dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial, Pemerintah Kota Ambon,
Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Lebak, dan pihakpihak lain yang telah bersedia hadir dan terlibat dalam Dengar
Keterangan Umum.
3.
Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi, seperti Universitas
Pattimura IAIN Ambon, Universitas Cendrawasih, dan Universitas
Tanjungpura.
4.
Lembaga Penyiaran Publik, seperti TVRI Palu, RRI Palu, RRI Medan,
dan TV Ruai.
45