tandar Norma dan Pengaturan Nomor 15 Tentang Pelindungan Hak Masyarakat Adat kebudayaan dan lingkungan sehingga berupaya memenuhi kebutuhan dengan pola tradisional. 2. Anak-Anak dalam Masyarakat Adat 161. Anak-anak dalam Masyarakat Adat merupakan kelompok yang rentan. Beberapa tantangan yang dihadapi anak-anak adat antara lain sistem pendidikan dan akses terhadap pendidikan, pekerja anak, perkawinan usia anak, dan kesehatan. 162. Anak-anak adat seringkali memiliki akses yang terbatas terhadap pendidikan formal sehingga rentan menjadi korban perundungan dan diskriminasi. 163. Anak-anak rentan menjadi tenaga kerja tanpa upah yang dipekerjakan orang tuanya. Mereka juga rentan terlibat dalam pekerja anak yang tidak layak, seperti bekerja di pertambangan atau perkebunan. 164. Perkawinan usia anak masih menjadi praktik buruk yang umum di beberapa komunitas adat. 165. Anak-anak adat seringkali mengalami masalah kesehatan akibat kurangnya akses terhadap layanan kesehatan yang memadai dan terdampak mal nutrisi akibat kebijakan pembangunan yang mengubah kemandirian pemenuhan nutrisi di komunitas Masyarakat Adat. 3. Orang dengan Disabilitas dalam Masyarakat Adat 166. Orang dengan disabilitas dalam Masyarakat Adat menghadapi tantangan tambahan dibandingkan dengan orang dengan disabilitas di perkotaan. Beberapa tantangan yang mereka hadapi antara lain: stigma dan diskriminasi, akses terhadap layanan publik, dan ketergantungan. 167. Forum Permanen Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Isu-Isu Masyarakat Adat menyatakan penyandang disabilitas Masyarakat Adat berada pada situasi kemiskinan parah, paparan terhadap kekerasan dan deprivasi sosial. Deprivasi sosial terhadap penyandang disabilitas sebagai Masyarakat Adat adalah kondisi ketika seseorang mengalami pembatasan dalam bersosialisasi, sehingga kesempatan untuk berinteraksi secara sosial menjadi terbatas. Peran aktif penyandang disabilitas dalam Masyarakat Adat sering terabaikan karena penyandang disabilitas dianggap sebagai kelompok yang lemah dan tidak mempunyai kemampuan apapun sehingga cenderung terabaikan. 168. Orang dengan disabilitas seringkali mengalami stigma dan diskriminasi dalam komunitas adat. Akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan rehabilitasi untuk orang dengan disabilitas seringkali terbatas. Orang dengan disabilitas juga 35

اختر الفقرة المستهدفة3