STANDAR NORMA DAN PENGATURAN NOMOR 5 TENTANG HAK ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT DAN BEREKSPRESI Dalam artikel yang dimuat Magyar Jeti ZRT, tidak ada dukungan, penolakan atau komentar terhadap konten yang dihubungkan (hyperlinked). Selain itu, merujuk pada perkara Delfi, pengadilan menekankan bahwa serangan pada kehormatan dan reputasi pribadi harus mencapai tingkat keseriusan tertentu. Serangan tersebut harus dilakukan dengan cara menimbulkan prasangka yang berdampak pada hak untuk menghormati kehidupan pribadi (right to respect for private life). 286. Mahkamah Agung Amerika Serikat dan Pengadilan HAM Eropa sama-sama menaruh pelindungan yang lebih tinggi pada beberapa jenis pernyataan. Misalnya, pernyataan politik dan perdebatan yang menyangkut kepentingan publik di internet. Pelindungan ini penting untuk membuka ruang bagi pejabat publik, misalnya dalam konteks pihak oposisi, dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah dalam isu yang terkait dengan kepentingan umum. Dalam perkara Renaud v. France (2010), terkait dengan seseorang yang dituduh melakukan tindak pidana defamasi dan penghinaan di internet atas kritiknya terhadap suatu proyek konstruksi di kota Sens, Perancis. Menurut Pengadilan HAM Eropa, meskipun pernyataan yang dilontarkan sangat keras (very polemic and virulent), hal itu merupakan bagian dari debat publik (public debate) yang esensial dalam demokrasi. Sehingga, sanksi pidana yang dijatuhkan merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berekspresi dan memiliki dampak meluas yang buruk (chilling effect) terhadap partisipasi pada perdebatan publik. 287. Pelindungan serupa juga diberikan kepada pernyataan yang bernilai satire. Dalam perkara Eon v France, dimana seseorang dipidana karena membawa sebuah plakard berisi kata-kata “Casse toi pov’con” (get lost, you prick) terhadap presiden Perancis. Perkataan itu merupakan pengulangan dari pernyataan yang pernah dibuat presiden Perancis ketika menolak berjabat tangan dengan seorang petani enam bulan sebelumnya. Bagi Pengadilan, tindakan yang dilakukan itu merupakan bentuk ekspresi satire. Pada berbagai putusan sebelumnya, pengadilan berpandangan bahwa satire merupakan bentuk ekspresi artistik (artistic expression) dan komentar sosial, yang memang secara alami bertujuan untuk memprovokasi dan agitasi. Ekspresi satire memiliki peran penting pada diskusi yang terbuka terhadap isu publik, yang merupakan jantung dari masyarakat demokratis.153 Dengan demikian, pidana yang dijatuhkan pada pelaku akan menghasilkan dampak meluas yang buruk (chilling effect) pada keberadaan ekspresi yang bersifat satire, dan tidak proporsional terhadap pelindungan kebebasan berekspresi. 288. Selain itu, Pengadilan sudah sejak lama berpandangan bahwa politisi dan pejabat publik lainnya harus memberikan toleransi yang lebih tinggi terhadap kritik sebagai akibat dari jabatannya dalam suatu tatanan masyarakat yang demokratis. Hal ini misalnya dapat dilihat pada perkara Lingens v. Austria, terkait dengan kritik oleh seorang jurnalis terhadap pimpinan partai sosialis Austria atas sikapnya yang akomodatif terhadap mantan Nazi yang terlibat dalam politik Austria. 289. Pengadilan HAM Eropa juga telah memutuskan dan memperkenalkan case law terkait dengan ungkapan simbolik. Hal ini misalnya dalam dua kasus di Pengadilan HAM Eropa terkait dengan dengan pelindungan ekspresi politik. Pada Maret 2018, Pengadilan Spanyol menghukum denda kepada dua orang karena menyalakan api di bawah foto pasangan kerajaan Spanyol pada saat demonstrasi. Pengadilan HAM Eropa menyatakan pada tindakan protes politik tersebut tidak 153. Alves da Silva v. Portugal 56

اختر الفقرة المستهدفة3